18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Nomor Urut Caleg 2024 Ditentukan Jumlah Capaian e-KTA

Ketua Bappilu NasDem Jawa Tengah Sunu Pajar Wiwid Prasetyo mengatakan salah satu faktor utama dalam penentuan nomor urut caleg 2024 adalah capaian perolehan e-KTA langsung dari masing-masing bakal calon.

‘’Tentu saja ada sederet persyaratan bagi kader yang ingin mendaftar sebagai bakal calon, tetapi pertama-tama yang akan kami lihat adalah apakah yang bersangkutan sudah mengantongi e-KTA atau belum, kalau belum ya nyuwun sewu lansung kami coret, siapapun dia dan sebesar apapun jasa yang telah dilakukan untuk kepentingan partai,’’ ujarnya, Senin (21/6), dalam perbincangan tertulis.

Menurut Kakak Sunu, setelah sang bakal calon tadi bisa menunjukkan persyaratan dasar kepemilikan e-KTA dan sejumlah persyaratan administrasi dan ideologis lainnnya, baru masuk tahap kedua yaitu penentuan nomor urut. 

‘’Ada banyak pertimbangan dalam menentukan nomor urut caleg, kalau di daerah ya pasti ranahnya adalah DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi. Nah salah satu faktor penentu yang dijadikan bahan pertimbangan dan hal ini baru diberlakukan pada Pileg 2024, adalah jumlah e-KTA langsung yang dimiliki dari masing-masing bakal calon,’’ ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Kakak Sunu mengharapkan kepada seluruh kader NasDem yang mempunyai niat untuk maju dalam pertempuran Pileg 2024, untuk secepat dan sesegera mungkin mencari anggota  baru dan didaftarkan dalam sistem keanggotaan elektronik.

‘’Jadi saya kira sekarang ini kita tidak bisa lagi mendadak ndangdut, misalnya Desember nanti diadakan pileg baru bulan Juni ini menyatakan akan ikut bertarung, karena yang bersangkutan harus terlebih dahulu memiliki e-KTA dan sejumlah anggota langsung,’’ katanya.

Ia menambahkan, salah satu perbedaan aturan main dalam pileg yang dikembangkan NasDem secara internal selama dua kali mengikuti pileg dan akan ikut di 2024 yaitu terkait dengan e-KTA.

‘’Pileg 2019 apalagi 2014 tidak dikenal dengan e-KTA karena juga sistem keanggotaan yang dikembangkan masih bersifat manual. Ketika saat ini, dimana perkembangan teknologi IT didukung jaringan internet sudah meluas di hampir seluruh Indonesia, maka pengembangan sistem keanggotaan bertumpu pada jaringan telekomunikasi bisa lebih berkembang,’’ ia menjelaskan.

Menurut Kakak Sunu, penerapan aturan yang terkait dengan e-KTA ini tidak hanya diberlakukan bagi bakal calon legislatif yang pada periode 2019–2024 ini tidak duduk sebagai anggota legislatif, tetapi juga berlaku bagi semua anggota Dewan yang pada Februari 2024 masih berkehendak untuk ikut maju dalam pertempuran kembali.

Justru kata mantan aktivis pergerakan mahasiswa tersebut, mulai saat ini para anggota dewan telah diberikan target-target perolehan e-KTA. ‘’Misalnya saja, Pak Ketua DPW sudah mengeluarkan surat instruksi bagi 79 anggota DPRD kabupaten/kota untuk minimal meraub 500 e-KTA per 31 Mei 2021. Saat ini hampir sebagian besar anggota dewan sudah mencapai target, hanya ada beberapa saja yang masih dalam proses dan itupun ada yang karena persoalan salah dalam menginput,’’ kata Sunu.

Menurut Kakak Sunu, sistem e-KTA sebenarnya memberikan manfaat sangat besar bagi para kader NasDem yang saat ini sudah dalam posisi sebagai anggota dewan. ‘’NasDem baru mengembangkan cara berpartai secara modern, yaitu membasiskan diri pada data. Jadi, e-KTA ini kan sebenarnya sama saja dengan bank data. Kita memiliki suatu aset yang luar biasa, yaitu berupa nama kader, alamat secara nyata, berdasarkan nama dan alamat,’’ ujarnya.

Ia mencontohkan, jika anggota dewan memiliki katakanlan seribu e-KTA, jadi mulai saat ini Kakak anggota dewan tadi telah mempunyai seribu pasukan yang siap digerakkan dalam pertempuran 2024. ‘’Dalam satu dapil kan biasanya terbagi di tiga atau empat kecamatan, jika seribu anggota langsungnya itu tersebar di seluruh kelurahan dalam tiga atau empat kecamatan itu, maka tinggal memikirkan bagaimana memberdayakan mereka,’’ ujarnya.

Menurut Kakak Sunu, pemberdayaan itu, bisa terkait dengan program-program yang dimiliki dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan. ‘’Kan ada program-program partisipasi dalam rangka reses yang bisa diarahkan untuk memberdayakan anggota ber e-KTA, demikian pula, kebijakan-kebijkan Pemkab/Pemkot atau gubernur bisa didorong agar menyentuh kepentingan para kader,’’ katanya menjelaskan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top