JATENG.NASDEM.ID – NasDem Jawa Tengah memberikan target kepada semua pengurus daerah untuk melakukan revitalisasi organisasi tingkat pengurus cabang sampai akhir Juni 2021.
‘’Kami berharap agar per 1 Juli 2021, susunan pengurus di 573 kecamatan se-Jateng telah masuk ke DPW,’’ ujar Sekretaris Wilayah NasDem Jateng Ali Manyur atau yang akrab disapa Kakak Alma, dalam sebuah wawancara dengan JATENG.NASDEM.ID, Jumat (18/6).
Menurut Kakak Alma, per Jumat kemarin, Kakak Ketua DPW Seyo Maharso telah menandatangani 326 surat keputusan pembentukan kepengurusan di tingkat cabang.
‘’Sekretariat telah menerbitkan seluruh SK tersebut, dan sudah kami serahkan kepada masing-masing Ketua DPD,’’ ujarnya.
Berdasarkan peraturan partai No 1/2020 tentang pembentukan DPC, maka jumlah pengurus di setiap cabang sebanyak delapan orang. ‘’Dari delapan itu 30 persennya harus memenuhi unsur gender perempuan,’’ ia menjelaskan.
Ketika ada permohonan pengesahan dari DPD, kata Kakak Alma, yang dilakukan pertama adalah mengecek terlebih dahulu apakah dari delapan pengurus itu, 30 persennya atau tiga orang adalah perempuan. “Kalau sudah terpenuhi, maka kami melanjutkan dengan mencocokkan apakah kedelapan orang yang diajukan sebagai pengurus itu telah memiliki e-KTA atau belum,’’ katanya.
Jika ternyata dalam tahap verifikasi ditemukan adanya ketidaklengkapan, maka akan langsung dikembalikan. ‘’Beberapa kasus yang berkasnya kami kembalikan ada yang terkait dengan komposisi gender, tetapi ada juga yang calon pengurusnya belum memiliki e-KTA. Terhadap kekurangan-kekurangan ini, tim saya di sekretariat DPW langsung berkorespondensi dengan kakak-kakak di daerah,’’ ujarnya.
Menurut Kakak Alma, saat ini tim sekretariat DPW sedang melakukan proses verifikasi terhadap 168 pengurus cabang yang baru saja diusulkan oleh DPD. ‘’Fokus orientasinya ya pada tiga perkara itu: jumlah pengurus delapan orang, minimal 30 persennya adalah perempuan dan semua calon pengurus harus sudah memiliki e-KTA,’’ ia menekankan.
Terhadap semua permohonan yang diajukan oleh DPD itu, kemudian dilakukan klasifikasi. Pertama adalah kelompok yang sudah lengkap dan benar. Kelompok kedua adalah yang pengurusnya kurang dari delapan orang. Sedangkan kelompok ketiga, adalah pengurus yang sudah lengkap delapan orang tetapi jumlah perempuannya kurang dari tiga orang, dan kelompok terakhir adalah yang pengurusnya belum memiliki e-KTA.
Menurut Kakak Alma, hingga saat ini, tinggal 68 kecamatan yang belum diajukan kepengurusan DPC-nya. ‘’Ada dari beberapa DPD, ada yang kurang satu pengurusnya, bahkan ada yang kurang banyak, tetapi ada yang belum mengajukan sama sekali,” katanya.
Kakak Alma mengatakan DPD yang belum mengajukan sama sekali pengurus tingkat cabang, belum tentu di wilayah itu tidak ada kepengurusannya, ‘’Bisa saja di DPD itu sudah ada pengurusnya, tetapi kepengurusan yang lama. Sebab berdasarkan dengan ketentuan peraturan partai No 1, seluruh pengurus yang ada ini harus ada revitalisasi,’’ ia menjelaskan.
Revitalisasi itu, ia menjelaskan, bisa tetap pengurus lama yang dipertahankan, bisa diperbarui kemudian yang tidak aktif diganti, yang meninggal diganti, yang kinerjanya tidak baik dilakukan reposisi.
‘’Jadi revitalisasi itu bisa berupa penggantian personel, bisa reposisi tempat kepengurusan jadi yang asalnya wakil ketua bidang apa bisa berubah jadi wakil bidang lainnya sesuai dengan kebutuhan partai,’’ katanya.
Menurut Kakak Alma, DPW NasDem Jateng baik secara langsung di Rapat Koordinasi DPW maupun koordinasi dengan WhatsApp group atau ke WA pribadi ketua DPD, terus menjalin komunikasi dalam proses pembentukan DPC ini. ‘’Memang kita targetkan maksimal di akhir Juni ini harus sudah mengajukan semua ke DPW,’’ ujarnya.
Menjawab pertanyaan kendala yang dihadapi dalam melengkapi struktur kepengurusan di tingkat cabang itu, Kakak Alma mengatakan ada beberapa daerah yang berat medannya. “Ini memang kondisinya menjadi perhatian serius dari DPW, bahkan DPW melalui tim korda, juga melakukan pendampingan di daerah-daerah yang memang dirasa cukup berat untuk pembentukan kepengurusan,’’ katanya.
Menurut dia, saat ini ada sembilan kabupaten/kota yang tidak memiliki anggota dewan. ‘’Karena sudah barang tentu ketika tidak memiliki anggota dewan maka tidak memiliki dana yang bersumber dari bantuan partai politik yang dari APBD. Kalau ada dana cukup, sangat membantu kita,” ia menjelaskan.
Atas kendala tersebut sudah diupayakan langkah-langkah solusi oleh DPW. Menurut Kakak Alma beberapa langkah yaitu adanya gotong royong dari semua elemen partai baik dari anggota dewan terpilih kemudian dari daerah-daerah lain.
“Nanti kita atur di DPRt ada pembina-pembina khusus di dapil-dapil yang sekarang masih kosong baik DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kab. Semua di konsolidasikan oleh DPW melalui korda,’’ katanya memastikan.


