Tegal (14/2) – Perhelatan pesta demokrasi Pilkada 2018 telah mencapai pengundian nomor peserta untuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
KPU Kota Tegal menyelenggarakan pengundian untuk pasangan calon yang mendaftarkan diri di Gedung Poltrans, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tegal kemarin (13/2). Dalam proses pengundian masing-masing paslon mengambil nomor urut yang ditaruh di dalam teko teh poci.

Pasangan calon Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum yang hadir dengan menggunakan batik berwana biru ini mendapatkan nomor urut empat untuk Pilkada Tegal 2018.
Tanty yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem kota Tegal serta pasangannya Habib Ali yang juga merupakan mantan Wakil Walikota dan ketua DPC PKB kota Tegal berikrar bersama empat pasangan lainnya untuk menciptakan pilkada damai.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Sukartono menghimbau kepada semua paslon agar menjaga konduktifitas selama tahapan pilkada kota Tegal berlangsung.
Sebelumnya pada Senin (12/2) telah dilakukan penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota kota Tegal 2018 di kantor KPU Tegal. Setelah pengundian nomor urut paslon, berikutnya akan memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai 15 Februari mendatang.

