NasDem Dukung JHT Bisa Diambil Kapan Saja
JATENG.NASDEM.ID – Kementerian Tenaga Kerja RI mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang mengatur jaminan hari tua (JHT) yang baru bisa diambil di usia 56 tahun. Hal ini menuai polemik karena beleid itu dinilai merugikan kalangan pekerja Ketua Kelompok Komisi …