Gelar Pahlawan Nasional untuk Ratu Kalinyamat merupakan buah dari kolaborasi yang kuat semua pihak, yang berjuang tanpa lelah untuk mengangkat nilai-nilai perjuangan Ratu Jepara itu, agar bisa diteladani oleh setiap anak bangsa.
“Sejak 2018 bersama dengan berbagai unsur masyarakat, akademisi, dan sejumlah tokoh kami berkolaborasi, sehingga memungkinkan menjalani proses yang panjang untuk mewujudkan Ratu Kalinyamat mendapat gelar Pahlawan Nasional,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat usai menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebagai Penggagas Pengusulan Ratu Kalinyamat Menjadi Pahlawan Nasional, di Pendopo RA. Kartini Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (17/1).
Hadir pada acara tersebut Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, para pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, para akdemisi, dan tokoh masyarakat Jepara.
Sebelumnya pada 4 Desember 2024 lalu, penghargaan serupa juga diberikan
Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) kepada Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat sebagai penggagas Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional.
Perjuangan yang panjang harus dilalui, ujar Lestari, karena di awal proses pengajuan Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional,
Tim Pakar Ratu Kalinyamat tidak memiliki bukti primer yang mendukung.
Diungkapkan Rerie, sapaan akrab Lestari, artefak terkait perjuangan Ratu Jepara itu tidak ada.
Tim Pakar Ratu Kalinyamat ketika itu, tambah dia, hanya memiliki bukti dalam bentuk penuturan warga, legenda, dan satu referensi catatan sejarah.
Dengan perjuangan yang tidak mengenal menyerah dan limpahan kasih sayang dari Allah SWT, ujar Rerie, akhirnya Tim Pakar Kalinyamat berhasil menemukan delapan bukti primer perjuangan Ratu Kalinyamat dari catatan para misionaris di sebuah geraja tua di Portugis.
Diakui Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, proses pengajuan Ratu Kalinyamat dari Jepara sebagai Pahlawan Nasional ini membuka akses antara lembaga Arsip Nasional dengan lembaga arsip di Portugis.
Sehingga, tambah Rerie, delapan dokumen baru dari Portugis itu, saat ini menjadi rujukan akademis bila kita membicarakan sejarah Indonesia terkait dengan perjuangan Ratu Kalinyamat.
Lebih jauh, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, sesungguhnya setelah Ratu Kalinyamat mendapat gelar Pahlawan Nasional masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan.
Gugatan sejumlah kelompok masyarakat yang tidak sependapat dengan kepahlawanan Ratu Jepara itu, ungkap Rerie, masih ada.
“Jadi pekerjaan rumah kita belum selesai. Karena masih ada hal-hal yang harus diperjuangkan bersama. Tidak hanya oleh masyarakat Jepara, tetapi seluruh masyarakat, untuk memberi pemahaman bahwa Ratu Kalinyamat layak menyandang gelar Pahlawan Nasional,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat atas jasanya membantu masyarakat Jepara mengangkat Ratu Kalinyamat sebagai Pahlawan Nasional. “Tanpa bantuan Ibu mungkin sulit tercapai,” ujarnya.
Edy berharap, nilai-nilai perjuangan Ratu Kalinyamat tidak hanya menjadi cerita semata, tetapi harus segera diwujudkan dalam bentuk nyata secara fisik agar bisa dipahami oleh generasi penerus bangsa.***