JATENG.NASDEM.ID – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha dan Nur Arifah menjadi salah satu bakal calon kepala daerah (bacakada) asal DPD NasDem Kabupaten Semarang yang menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai NasDem pada Selasa (4/6) lalu di NasDem Tower.
Rekomendasi ini merupakan wujud komitmen Partai NasDem dalam mendukung calon terbaik demi memenangkan Pilkada serentak 2024 ini.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD NasDem Kabupaten Semarang, Suyadi, mengatakan bahwa pihaknya menyambut secara positif rekomendasi yang diberikan oleh DPP Partai NasDem mengingat kedua bacakada ini diterima oleh masyarakat luas.
“Alhamdulillah berdasarkan dari beberapa bacalon di Pilkada, untuk Kabupaten Semarang mengerucut dan sekaligus rekom sudah turun di Bapak H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. sebagai Bakal calon Bupati Kabupaten Semarang yang juga incumbent,” terang Suyadi.
Sementara itu, untuk sosok Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Semarang adalah Hj. Nur Arifah yang merupakan tokoh masyarakat dan juga aktif sebagai Ketua Muslimat NU Kabupaten Semarang.
Rekomendasi untuk Bacakada Kabupaten Semarang ini turun bersamaan dengan 10 rekomendasi untuk wilayah lain di Jawa Tengah. Suyadi merasa lega mengngat rekomendasi ini keluar di awal waktu sehingga Partai NasDem merupakan partai pertama yang resmi memberikan dukungan kepada paslon ini.
Langkah berani ini mantab diambil oleh DPD nasDem Kabupaten Semarang mengingat Ngesti Nugraha merupakan bupati incumbent yang memiliki tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi.
“Berdasarkan survei, Pak Ngesti adalah bupati incumbent di Kabupaten Semarang yang cesara grassroot ke bawah sangat diterima dari unsur dinas, musyawarah pimpinan kecamatan (MUSPIKA), hingga unsur kelembagaan desa yaitu 208 desa dan 27 kecamatan di Kabupaten Semarang,” tegas Suyadi.
Selain itu, DPD nasDem Kabupaten semarang berani menjadi pelopor dukungan paslon secara publik mengingat perolehan kursi DPRD Kabupaten Semarang dari Pemilu 2024 ini yaitu sebesar 5 kursi.
“Semoga dengan perolehan 5 kursi dari NasDem menjadi pertimbangan dapat masuk ke struktural eksekutif dan pertimbangan untuk di alat kelengkapan dewan DPRD Kabupaten semarang, pungkas anggota DPRD Kabupaten Semarang ini.