JATENG.NASDEM.ID – Isu soal inkonsistensi Partai nasDem dalam mengusung hak angket di DPR RI dibantah langsung oleh Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa III Partai NasDem, Sugeng Suparwoto.
Dalam pernyataannya, Sugeng mengatakan bahwa Fraksi NasDem DPR RI akan tetap mengusung hak angket terkaut dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024 meski tanpa PDIP.
“Tolong garisbawahi, tanpa PDIP, NasDem akan mengambil jalan atau akan angket,” tegas Sugeng di Kompleks Parlemen, Selasa (5/3).
Ketua Komisi VII DPR RI itu mengatakan bahwa saat ini partai NasDem masih menunggu hasil resmi rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 20 Maret mendatang.
Ia memastikan NasDem bakal terus proaktif dalam pengusungan hak angket.
“Jelas angket kita akan usul pasca 21 Maret nanti NasDem akan pro-aktif,” tambahnya.
Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau MD3 syarat hak angket dapat diajukan 25 anggota parlemen dan lebih dari satu fraksi di DPR.
Untuk itu, dengan PKB dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan sudah cukup untuk mengajukan hak angket.
Sebagai parpol pengusung paslon Anies dan Muhaimin, NasDem akan mengambil langkah hak angket ini sebagai jalan politik.
Namun begitu, Sugeng menegaskana gar hak angket ini jangan sampai dipersepsikan oleh masyarakat seolah-olah ada perasaan yang tidak senang atas kemenangan paslon lain.
“Peristiwa politik, peristiwa bernegara yang harus kita tempatkan. Wong itu hak konstitusional kok, jadi sekali lagi semuanya dengan sangat pendekatan kepala dingin hak angket itu,” tegasnya.