18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Tambang Emas Banyumas Ditutup, Djadjat: Pemerintah Harus Bijak Cari Solusi

JATENG.NASDEM.ID – Pencarian 8 penambang emas yang terjebak di lubang tambang emas Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah telah dihentikan pada Selasa (1/8).

Hal ini dikarenakan pencarian korban tak membuahkan hasil di hari ketujuh meskipun upaya maksimal telah dilakukan. Selain itu, diketahui tidak ada tanda-tanda kehidupan dari lubang yang dipenuhi dengan air tersebut.

Atas kejadian ini, Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai NasDem, Djadjat Sudradjat menyampaikan duka citanya. Ia menegaskan bahwa Ajibarang merupakan salah satu daerah pemilihannya.

“Saya mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya meskipun memang kita belum tahu apa yang sesungguhnya terjadi terhadap 8 orang penambang itu apakah masih hidup atau tidak ada harapan sama sekali,” terang Djadjat, Rabu (2/7) siang.

Ketiadaan indikasi keberadaan 8 korban yang berasal dari Kabupaten Bogor tersebut juga diiringi dengan tidak adanya tempat berlindung di dalam lubang tambang tersebut. Akibatnya saat ini lubang galian tambang juga ditutup.

Beberapa hari lalu, tepatnya pada Sabtu (29/7) lalu, Ketua Komisi VII DPR RI bersama Djadjat telah meninjau lokasi secara langsung dan melakukan rapat koordinasi di Posko SAR Gabungan.

Dalam kesempatan tersebut Sugeng mendukung upaya proses operasi SAR di Ajibarang ini dan mendorong agar pencarian dilakukan semaksimal mungkin. Pihaknya juga mengupayakan komunikasi dnegan berbagai pihak untuk mendukung pencarian korban.

Namun begitu, upaya maksimal yang dilakukan oleh tim gabungan selama 7 hari tersebut harus dihentikan.

Telusuri Kronologi secara Komprehensif

Akibat peristiwa tersebt, kini telah ditetapkan empat tersangka yang merupakan pemilik lubang tambang, pemodal, serta pemilik lahan. Namun menurut Djadjat peristiwa ini harus dilihat secara jernih agar dapat menghasilkan kebijakan yang terbaik.

“Tambang di Pancurendang beroperasi sejak 2014 ini sauh sangat lama, pemerintah jika punya otoritas untuk menentukan, jika ilegal kenapa dibiarkan sekian lama tidak ada ketegasan. Jika memang melanggar membahayakan dan merusak lingkungan harus diberikan ketegasan,” tegas Djadjat.

Djadjat melanjutrkan bahwa pemilik tambang mengaku pernah mengajukan izin ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021.

Jika pemilik tambang sudah mengajukan namun pemerintah belum pernah menerima maka menurut Djadjat hal ini harus ditelusuri meskipun sudah terlambat.

“Saya mewakili masyarakat bahwa itu sudah menimbulkan musibah, dinilai merusak lingkungan dan punya potensi terjadi hal-hal yang membahayakan namun ini tadi harus ditelusuri kebenarannya,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, maka harus dicarikan solusi yang komprehensif serta mengacu pada kebenaran yang ada karena hal ini menyangkut pendapatan masyarakat

“Jangan sampai rakyat yang menjadi korban, karena sudah mengajukan izin IPR dan masyarakat belum menerima, di luar itu ini sudah beroperasi lama,” tambahnya.

Ini sama halnya dengan 188 tambang di Jawa Tengah yang belum memiliki izin. Jangan sampai ada pihak-pihak yang harusnya menertibkan aturan namun hanya menerima keuntungan semata.

“Di Ajibarang dan di kecamatan lain juga harus dicari solusinya. Di kecamatan Gumelar yang sudah turun temurun dan jadi sumber penghasilan masyarakat. Saya dan Pak Sugeng harus melihat secara jernih bukan hanya secara legal formal penegakan hukum namun juga dari sisi masyarakat,” pungkas Ketua DPD nasDem Banyumas Ini.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top