JATENG.NASDEM.ID – Jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) perempuan yang didaftarkan Partai NasDem Jawa Tengah melebihi persyaratan minimal 30% jumlah perempuan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu terungkap saat Partai NasDem melakukan pendaftaran Bacaleg secara serentak ke KPU di tingkat pusat dan daerah di Indonesia pada Kamis (11/5) lalu.
“Khusus para Bacaleg perempuan yang didaftarkan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Tengah jumlahnya jauh melebihi persyaratan yang ditetapkan penyelenggara pemilu,” kata Ketua DPW Partai NasDem Jawa Tengah, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/11).
Pada kesempatan pendaftaran Bacaleg Kamis (11/5) lalu, dokumen para Bacaleg yang didaftarkan Partai NasDem Jawa Tengah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU dan seluruh KPUD di tingkat kabupaten/Kota.
Menurut Rerie sapaan akrab Lestari, jumlah Bacaleg perempuan Partai NasDem Jawa Tengah yang didaftarkan untuk DPRD tingkat provinsi tercatat 47 perempuan dari 120 Bacaleg atau 39,2%.
Sedangkan untuk calon legislatif di DPRD Kabupaten/Kota, tambahnya, DPW Partai NasDem Jawa Tengah mendaftarkan 642 perempuan dari total 1.610 Bacaleg yang terdaftar atau 39,9%.
Sementara itu, tambah Rerie, jumlah Bacaleg perempuan Partai NasDem Jawa Tengah yang didaftarkan untuk calon legislatif di DPR RI tercatat 28 perempuan dari total 77 Bacaleg yang didaftarkan atau 36,4%.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu sangat berharap jumlah perempuan yang terdaftar sebagai Bacaleg di sejumlah tingkatan wilayah dari Partai NasDem Jawa Tengah itu dapat dipercaya dan menjadi pilihan masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang.
Rerie yang juga Wakil Ketua MPR RI itu mendorong para pengurus partai politik mulai dari tingkat daerah, wilayah, hingga tingkat pusat dan masyarakat terus memperkuat komitmen untuk meningkatkan partisipasi perempuan di institusi dan lembaga publik.
Rerie juga meyakini dengan semakin banyaknya partisipasi perempuan yang terlibat dalam pengambilan kebijakan di negeri ini, akan mampu meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan sejumlah lembaga, termasuk di lembaga legislatif.
Rerie sangat berharap semua pihak, mulai dari partai politik, para pemangku kebijakan dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan baik dalam upaya terus meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga publik yang memproduksi berbagai kebijakan sebagai landasan aturan, dalam mengakselerasi proses pembangunan di negeri ini.***