JATENG.NASDEM.ID – Kabar mundurnya pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) yang saat ini masih tertahan di eksekutif disayangkan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.
Legislator dari Partai NasDem ini mengatakan bahwa pembahasan yang ditargetkan pada awal bulan November ini dikaternakan kekhawatiran otoritas fiskal terkait dengan skema bisnis pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling.
Sugeng mengatakan bahwa RUU yang mengacu pada target menekan emisi karbon ini dapat menjadi warisan kebijakan yang baik di era kepemimpinan Joko Widodo.
Untuk itu, RUU ini harus terus didorong dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya adalah melibatkan pihak akademisi dan mahasiswa. Dalam hal ini Sugeng menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia di Gedung DPR pada Senin (31/10) lalu.
Dalam kunjungan ini ia menyampaikan bahwa peran akademisi termasuk mahasiswa sangat dibutuhkan dalam menyusun draf RUU EBT .
“Hari ini Komisi VII menerima masukkan dari BEM UI salah satunya masukkan luar biasa bagi Komisi VII adalah menyoroti tentang RUU Energi Baru Energi Terbarukan. Di sini lah ada diskusi, salah satunya, misalnya UI menyarankan kenapa tidak fokus di energi terbarukan saja, kenapa ada energi baru? Di mana di situ ada nuklir, di situ ada hidrogen, di situ ada dimetil eter, dan sebagainya produk turunan dari batu bara,” terang Sugeng.
Dalam diskusi tersebut, para mahasiswa memperhitungkan bahwa produksi ebergi baru dari fosil turut membuang energi dan meluncurkan emisi. Sehingga terjadilah trade off dari ideal bagaimana fosil mengubah untuk energi terbarukan yang ramah lingkungan, tapi di sisi lain justru menghasilkan karbon dan biaya juga.
Atas hal ini Sugeng menyampaikan terimakasihnya atas masukan yang diberikan oleh para mahasiswa.
“Ini artinya dari hasil kajian, dengan berbagai pendekatan. Baik pendekatan ekonomi maupun pendekatan juga lingkungan. Kami semua sepakat juga mau masuk ke net zero emition. Kenapa? Karena kita sama-sama juga ingin mencegah agar suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat celcius, terhitung ketika revolusi industri tahun 1850 dihitung cut off death-nya 200 tahun adalah dua ribu lima puluh,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidanng paripurna II Tahun Sidang 2022-2023 Selasa (1/11) lalu menyatakan bahwa DPR akanmenyelesaikan pembahasan 15 RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I yang salah satu di antaranya adalah RUU EBT.


