JATENG.NASDEM.ID – Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemuda dan Olahraga DPW NasDem Jateng bersama para pengurus DPD telah berlangsung Sabtu kemarin. Beberapa rekomendasi hasil rakor tersebut akan segera direalisasikan oleh para pengurus NasDem di Jawa Tengah.
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPW NasDem Jateng Kak Mugiyono membeberkan bahwa rekomendasi dari rakor tersebut, antara lain pembentukan tim olahraga di tiap DPD.
“Sudah disepakati bersama bahwa setiap DPD akan membentuk tim olahraga, seni, budaya yang itu nanti akan berbaur dengan masyarakat dan melaksanakan kegiatan dengan masyarakat,” kata Kak Mugiyono, Sabtu (12/3).
Kegiatan olahraga dan seni ini, lanjut Kak Mugi panggilan akrab Kak Mugiyono, merupakan upaya NasDem untuk mengajak masyarakat bersama-sama berjuang untuk kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan di tiap DPD ini akan berkolaborasi dengan DPW NasDem Jateng serta DPP Partai NasDem hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“1 Juni kita harus sudah start dan program ini akan berjalan setahun yang berikutnya akan diambil alih oleh masing-masing caleg,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai NasDem Kak Moh Haerul Amri mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPW NasDem Jateng yang menginisiasi agenda ini dan menghasilkan beberapa poin rekomendasi.
Ia mengatakan rekomendasi ini juga akan disampaikan ke DPP Partai NasDem dan menjadi pilot project bagi DPW dan DPD di Seluruh Indonesia. Selain itu, Kak Aam panggilan akrab dari Kak Amri, sangat mengapresiasi langkah NasDem Jateng dalam merumuskan program perekrutan caleg muda.
“Khususnya di wilayah Jateng, pemilih pemula dan milenial hampir 30-35 persen atau 8-9 juta, saya sangat apresiasi terhadap DPW Jateng yang membuka pintu lebar terhadap para caleg para pemuda dan milenial,” ujarnya.
Ia berpesan, pencalegan para pemuda NasDem ini harus memperhatikan unsur kepantasan dan kapasitas agar sesuai dengan porsi masing-masing.
“Terkait caleg agar bisa diberi keleluasaan juga dengan memperhatikan nilai kepantasan, kalau memang pantas di kabupaten jangan paksakan ke provinsi. Kalau pantas di provinsi jangan paksakan ke RI. Sesuai kapasitas,” anggota Komisi X DPR RI ini menyarankan.

