JATENG.NASDEM.ID – Merespon maraknya kasus kekerasan seksual, DPD NasDem Kabupaten Jepara mendirikan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual. Posko telah diresmikan pada Senin awal pekan lalu.
Tak hanya menerima laporan kekerasan seksual, posko ini juga menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diketahui angka kassusnya cukup tinggi di Kabupaten Jepara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Garnita Malahayati NasDem Jepara Kak Farah Elfirajun.
“Posko ini menerima pengaduan kekerasan seksual dan anak. Kami juga menyoroti kekerasan di dalam rumah tangga. Kita terima juga berbagai aduan dari rumah tangga, yang belum berumah tangga atau dari anak-anak. Karena kekerasan seksual ini bertambah terus terutama di Jepara, jadi ini langsung kami respon secara cepat,” kata Kak Farah, Kamis (10/3).
Ia menjelaskan bahwa pendirian posko ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak di antaranya adalah jajaran DPD NasDem Kabupaten Jepara serta para anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi NasDem. Tak heran, pendirian Posko Pengaduan ini bisa segera dilakukan.
Selain itu, lanjut Kak Farah, posko pengaduan ini juga menggandeng berbagai lembaga dan instansi yang berkaitan di antaranya adalah Polres, Pengadian Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Gabungan Organisasi Wanita, dan DP3AP2KB Kabupaten Jepara.
“Kabetulan dengan berdirinya posko ini kita dapat support dari Pak Tik dan Kakak-kakak di DPR semua pada support. Semoga dengan adanya posko ini bisa membantu teman-reman Jepara dan kita bisa bersinergi dengan stakeholder terkait yang turut hadir kemarin saat peresmian,” katanya.
Ia berharap, dengan dukungan berbagai pihak di Kabupaten Jepara, kerja-kerja penghapusan dan pencegahan kekerasan seksual bisa maksimal dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mengadu, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual ini berada di Rw. III, Saripan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Dibuka dalam lima hari kerja, Senin-Jumat.

