JATENG.NASDEM.ID – Tingginya angka kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Jepara mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satunya DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara yang akan membuka posko pelayanan pengaduan bagi korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Kak Pratikno mengatakan posko pengaduan ini sebagi upaya Partai NasDem dalam menanggulangi kasus kekerasan seksual dan KDRT. Dimana dua perkara tersebut kerap menimpa anak-anak dan perempuan.
“Kalau melihat tren kasus KDRT dan kekerasan seksual di Jepara, saat ini benar-benar di angka yang memprihatinkan. Sehingga masalah ini harus ditangani bersama-sama semua pihak,” ujar Kak Pratikno, Selasa (1/3).
Lebih lanjut Kak Pratikno mengatakan struktur kepengurusan posko pengaduan ini melibatkan seluruh elemen Partai NasDem. Mulai dari pengurus DPD hingga pengurus organisasi sayap partai.
Sekretaris Posko Layanan Pengaduan Kak Rita Hariyani menjelaskan posko layanan pengaduan nantinya bertempat di kantor DPD Partai NasDem Jepara. Diharapkan masyarakat dapat memaksimalkan keberadaan posko layanan ini.
“Untuk struktur pengurus posko layanan ini sudah dibentuk. Sebagai penasihat Ketua dan Sekretaris DPD Partai NasDem Jepara, Bapak Pratikno dan Bapak Nur Hidayat. Kemudian untuk pembinanya Ketua Garnita Jepara Ibu Farah,” ujar Kak Rita.
Secara resmi, Kak Rita menambahkan, posko layanan ini akan diresmikan pada 7 Maret 2022. (NJ05)

