JATENG.NASDEM.ID – Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pemenangan Teritorial III (Jawa Tengah dan DI Yogyakarta) Kak Sugeng Suparwoto menegaskan Partai NasDem menolak wacana penundaan Pemilu 2024, sebagaimana diwacanakan PKB, PAN, dan Golkar.
“Pengunduran Pemilu jelas inskonstitusional, sehingga NasDem secara tegas menolak. Nasdem menginginkan pemilu harus konstitusional,” ujar Kak Sugeng Suparwoto, usai menghadiri rapat konsolidasi dengan pengurus dan kader DPD Partai NasDem Brebes, di Hotel Dedy Jaya Brebes, Sabtu (26/2).
Kak Sugeng Suparwoto mengatakan Pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan dan sesuai undang-undang, yakni Pemilu digelar setiap 5 tahun sekali.
“Bahkan pemilu telah ditetapkan yakni digelar tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Makanya kami tetap menolak perpanjang pemilu,” Katanya menegaskan.
Ia meminta Pemilu harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Menurutnya, jabatan presiden maksimal cukup dua kali periode dan setiap periodenya maksimal 5 tahun.
“Apalagi menghadapi Pemilu 2024, Partai NasDem telah serius melakukan konsolidasi untuk menambah kursi di DPR RI,” terangnya.
Pada Pemilu 2019 lalu Partai NasDem sudah bisa berada di urutan ke-4, untuk Pemilu mendatang NasDem menargetkan bisa berada di urutan ke-2. “Itu targaet yang saya kira realistis,” pungkasnya. (NJ10)


