JATENG.NASDEM.ID – Pernah Berjaya menjadi salah satu eksportir gula terbesar pada 1930, kini Indonesia menjadi importir gula mentah (raw sugar) terbesar. Besaran impor bahan baku gula di 2022 disebut sebesar 3,4 juta ton.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VII DPR RI Kak Sugeng Suparwoto menegaskan, syarat untuk pabrik gula yang berhak mengimpor raw sugar adalah pabrik gula yang memiliki kebun tebu untuk keberlangsungan industrinya.
“Kita impor raw sugar yang dalam setahun kurang lebih tiga juta ton. Dari raw sugar itu bisa untuk kepentingan industri,” ujar Kak Sugeng saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR dengan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Kadis Perindustrian Jawa Timur (Jatim), Bupati Lamongan, serta Direksi PT Kebun Tebu Mas (KTM), di Lamongan, Sabtu (19/2).
Kak Sugeng menekankan bahwa PT KTM telah memenuhi segala persyaratan untuk mendapatkan bahan baku berupa raw sugar. Ia menekankan bahwa ada tata niaga yang harus dipastikan secara betul untuk kebijakan impor raw sugar ini.
“Ada sebuah tata niaga yang akan kita cek betul siapa yang berhak mengimpor dan tidak mengimpor. Karena ada prasyarat yang berhak mengimpor adalah pabrik gula yang juga memiliki kebun. Itulah aturannya,” tegas Kak Sugeng.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Cilacap dan Banyumas) ini menyebutkan bahwa PT KTM juga memenuhi segala syarat untuk mendapatkan bahan baku dalam negeri yang ditempuh dengan upaya dari petani.
“Kebun tebu yang disyaratkan kurang lebih mencakup 5000 hektare. Inilah yang terus ditelusuri Komisi VII DPR RI agar kemandirian pemenuhan kebutuhan akan gula oleh industri dalam negeri akan terus ditingkatkan dan impor akan terus ditekan,” ia menekankan.
Kak Sugeng menjelaskan bahwa masih banyak pabrik gula di Indonesia yang tidak memiliki kebun sehingga tak memiliki upaya membangun kemandirian gula sementara bahan baku bisa diperoleh dari dalam negeri dari petani tebu dengan memiliki lahan yang diisyaratkan.
“Jika tidak cukup maka berhak mengimpor raw sugar. Ini yang tidak fair. Karena ada syarat untuk mengimpor raw sugar yakni pabrik gula yang juga memiliki kebun tebu, agar ada semacam subsidi silang. Supaya pabrik dengan efisiensi yang tinggi maka mempunyai profit bisa membeli tebu rakyat dengan harga yang baik. Konsekuensinya seperti itu,” pungkasnya.


