18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Proses Legislasi RUU TPKS Harus Segera Dilanjutkan, Kedepankan Efektivitas Pembahasan

JATENG.NASDEM.ID – Sejak disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada Sidang Paripurna (18/1) hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 (18/2) kelanjutan pembahasan RUU TPKS belum jelas. Semua pihak diminta mengedepankan semangat yang sama untuk mempercepat terwujudnya perlindungan menyeluruh setiap warga negara dari tindak kekerasan seksual.

“Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama antara Pemerintah dan DPR ini bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua,” kata Wakil Ketua MPR RI, Kak Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/2).

Tahapan pembahasan berikutnya, ujar Kak Lestari, adalah pembahasan bersama daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) antara Pemerintah dan DPR.

Namun, tambahnya, hingga Jumat (18/2) saat penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022, pimpinan DPR belum mengumumkan kelanjutan pembahasan RUU yang diusulkan sejak 2016 itu.

Padahal Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya, mengatakan Surpres Jokowi, sebagai salah satu syarat administratif kelanjutan pembahasan, sudah diterima DPR sejak Jumat (11/2) lalu. Surpres RUU TPKS bernomor 5.05/Pres/02/2022 itu tentang Penunjukan Wakil Pemerintah untuk Membahas Rancangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan daftar inventarisasi masalah (DIM).

Terlepas dari kepastian kelanjutan pembahasan RUU TPKS itu, Kak Rerie, sapaan akrab Kak Lestari berharap para wakil rakyat dan Pemerintah mengedepankan efektivitas dalam pembahasan DIM RUU TPKS.

Tahap pembahasan bersama Pemerintah dan DPR, ujar Kak Rerie, harus mampu menyempurnakan aspek perlindungan warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual dalam RUU tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta semangat untuk melindungi hak-hak setiap warga negara harus dikedepankan untuk mempercepat realisasi Undang-Undang TPKS.

Bila para pembahas RUU TPKS sudah memiliki semangat yang sama, Kak Rerie meyakini proses legislasi RUU TPKS bisa berjalan sesuai dengan harapan banyak kalangan.

Kak Rerie sangat berharap keterlibatan Pemerintah dalam tahapan pembahasan RUU TPKS dapat mewujudkan harmonisasi antara teks aturan pada pasal-pasal dengan teknis pelaksanaan aturan tersebut di lapangan.

Proses dialog dan komunikasi yang baik antara Pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU TPKS, ujar Rerie, harus terus dibangun agar pembahasan mampu berjalan produktif dan lancar.***

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top