JATENG.NASDEM.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas mendapat laporan masyarakat Desa kedunguter, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas terkait beras dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah tak layak dan berbau apek. Pelapor menyertakan barang bukti pada Jumat lalu.
Atas aduan tersebut, Kak Suharnoto bersama dengan anggota Komisi IV lainnya melakukan klarifikasi ke toko penjual, Sabtu kemarin. “Saya bersama Komisi IV mengkarifikasi dengan mendatangi E-Toko milik Ibu Juniati yg ditunjuk untuk melayani Sembako untuk masyarakat penerima BPNT Deda Kedunguter Banyumas,” kata Kak Suharnoto, Sabtu (12/2).
Legislator NasDem ini menyebutkan bahwa hasil klarifikasi dengan pemilik E-Toko tersebut adalah terdapat dari pemasok beras yang sudah ditunjuk oleh Dinas Sosial Kabupaten Banyumas yaitu Ibu Anita dari Karang Lewas.
“Sembako tersebut dari suplier dibeli dengan harga Rp 9.000 per kilogram dan disalurkan kepada masyarakat penerima BPNT Deda Kedunguter dengan harga Rp 9.450,” ujarnya.
Mendapati fakta ini, Kak Suharnoto bersama Komisi IV mengimbau kepada semua E-Toko sembako yang ditunjuk agar mengecek kelayakan sembako sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Sebelum dibagikan ke masyarakat agar dicek terlebih dulu terkait kelayakan bahan sembako yang diterima dari pemasok sebelum dibagikan ke masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar teliti dalam menerima bantuan berupa sembako. Hal ini diharapkan agar tidak ada penyelewengan dari pihak-pihak ke-3, baik dari segi harga maupun kualitas sembako yang diterimanya.
“Jika ada temuan yang demikian, kami sebagai wakil rakyat selalu terbuka dan akan membantu untuk langkah-langkah selanjutnya. Baik kepada penyuplai dan Dinsos untuk menjalankan fungsinya masing-masing, sehingga diharapkan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, baik itu petugas penyalur (E-Toko) maupun masyarakat penerima BPNT,” ia menekankan.
Kak Suharnoto menilai bahwa kasus ini bisa menjadi rawan jika tak adal langkah-langkah perbaikan karena akan memicu reaksi masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan. Untuk itu, Kak Suharnoto bersama Komisi IV terus akan mendalami kasus ini dengan berkoordinasi ke Dinsos dan pemasok.
“Bila perlu, Dinsos dan penyuplai akan diundang ke Komisi IV DPRD untuk bisa dimintai keterangannya,” pungkasnya.