JATENG.NASDEM.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jepara menyalurkan zakat profesi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Zakat profesi diserahkan Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Jepara Kak Padmono Wisnugroho bersama Ketua dan Sekretaris DPD Partai NasDem Jepara kepada Ketua Bazas Kabupaten Jepara Sholih.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jepara, yang biasa disapa Kak Wisnu, mengatakan penyaluran zakat profesi melalui Baznas merupakan kewajiban untuk membersihkan harta penghasilan. Penyaluran zakat profesi ini dilakukan dengan penuh kesadaran dan ketulusan.
“Ini sudah menjadi komitmen kami Fraksi Partai NasDem untuk membersihkan harta profesi, sebab ini juga sebuah kewajiban. Itu sebabnya kami salurkan melalui Baznas,” ujar Kak Wisnu, Jumat (11/2).
Ditambahkan Kak Wisnu, penyaluran zakat profesi Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jepara akan dilakukan tiap bulan.
Sementara itu, Sholih mengapresiasi langkah legislator NasDem di DPRD Jepara. “Ini merupakan pertama kalinya dari anggota DPRD Kabupaten Jepara melalui Fraksi Partai NasDem Kabupaten Jepara menunaikan zakat profesi melalui Baznas,” katanya.
Ia berharap, semoga kepeloporan NasDem menjadi pengingat supaya anggota dewan yang lain juga bisa menunaikan zakat profesinya melalui Baznas. (NJ05)

