18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Komitmen Percepatan Proses Legislasi RUU TPKS Harus terus Diperkuat

JATENG.NASDEM.ID – Komitmen percepatan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus terus diperkuat. Sejumlah potensi kendala dalam proses pembahasan harus segera diatasi.

“Saya berharap semua pihak yang telah berkomitmen untuk mempercepat proses legislasi RUU TPKS memegang janjinya, sehingga pembahasan antara Pemerintah dan DPR bisa segera dilakukan dan UU TPKS bisa segera lahir,” kata Wakil Ketua MPR RI, Kak Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2) .

Menurut Kak Lestari, sejumlah kendala dalam proses legislasi, seperti adanya peningkatan kasus positif Covid-19 beberapa pekan terakhir, harus mampu diatasi berbekal komitmen yang kuat para pemangku kepentingan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan seksual.

Kak Rerie, sapaan akrab Kak Lestari, berharap teknologi yang ada saat ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin agar proses legislasi RUU TPKS tidak terhenti.

Bila persyaratan administrasi dalam proses legislasi sudah terpenuhi, ujar Kak Rerie, rangkaian pembahasan secara daring pun bisa dilakukan bila pertemuan luring tidak memungkinkan karena ada kebijakan pembatasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta seluruh elemen bangsa mendukung percepatan proses legislasi RUU TPKS agar negeri ini segera memiliki undang-undang yang mampu melindungi hak azasi para korban tindak kekerasan seksual.

Sambil menunggu tuntasnya pembahasan RUU TPKS, Kak Rerie sangat berharap, para pemangku kepentingan tetap meningkatkan kepeduliannya terhadap sejumlah kasus tindak kekerasan seksual yang semakin banyak terungkap belakangan ini.

Perlindungan terhadap korban, ujar Kak Rerie, harus dikedepankan karena hak azasi korban dalam setiap dugaan kasus tindak kekerasan seksual, selalu saja dilanggar.*

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top