JATENG.NASDEM.ID – Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Kak Amelia Anggraini turut prihatin atas meninggalnya seorang anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) akibat leukemia.
Anak perempuan berusia 10 tahun ini meninggal akibat leukemia saat kasusnya masih diproses di tingkat penyidikan oleh Polda Sulut. Sebelumnya ibu korban sempat melaporkan kasus ini pada Legislator NasDem Kak Hillary Brigitta Lasut pada beberapa waktu lalu untuk mendapatkan pendampingan.
Dalam keterangannya, Kak Amel panggilan akrab Kak Amelia, mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Posko Pengaduan Kekerasan Seksual setempat akan terus mengawal proses hukumnya hingga aparat menangkap pelaku.
“Sebelumnya Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Partai NasDem Sulut sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Posko pengaduan telah menyalurkan sejumlah bantuan seperti menanggung biaya klinik, menyediakan ambulans, hingga pemakaman. Meski korban sudah wafat, kita akan terus perjuangkan untuk keadilannya. Jangan sampai ditutup kasusnya dan menggantung tanpa kepastian,” kata Kak Amel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1).
Kak Amel menambahkan hingga saat ini kepolisian belum menetapkan pelaku kekerasan seksual tersebut. Oleh karenanya, anggota DPR 2014-2019 itu mendesak aparat agar tetap mengungkap pelaku secepatnya.
“Keadilan tetap harus ditegakkan. Hal ini menyangkut kemanusiaan dan tegaknya keadilan. Aparat harus tetap melanjutkan proses hukum meski korban sudah meninggal dunia,” desak Kak Amel.
Politisi asal Bengkulu ini mengatakan kasus kekerasan yang menimpa anak penyandang leukemia ini harus menjadi perhatian bersama. Hal ini, menurut Kak Amel, akan menjadi preseden bagi penegakan hukum di tengah darurat kasus kekerasan seksual.
“Darurat kekerasan seksual terjadi dimana-mana termasuk di Sulut. Tahun lalu masih terngiang, Gubernur Sulut bilang 50 persen narapidana di Sulut adalah pelaku kekerasan seksual. Jadi saya berharap kasus kekerasan seksual terhadap anak pengidap leukemia ini dapat menjadi preseden penegakan hukum atas kasus kekerasan seksual,” Kak Amel menegaskan.
Korban diketahui meninggal dunia akibat leukemia di RS Kandou Malalayang, pada Senin (24/1) lalu. Ibu Korban mengungkapkan bahwa anaknya mengalami kekerasan seksual pada 7 Desember 2021. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bekas lebam di bagian tubuh hingga ke area dekat kemaluan disertai adanya pendarahan di sekitar kemaluan korban dan bekas robekan di selaput dara.


