JATENG.NASDEM.ID – Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Kak Nur Hidayat terpilih sebagai Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkap) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Jepara. Pengukuhan pengurus Pengkab Pelti Jepara telah dilaksanakan Sabtu lalu.
Kak Nur Hidayat menjelaskan banyak program yang harus dituntaskan sebagai tantangan Pelti ke depan. Salah satunya bagaimana Pelti Jepara mampu mencetak atlet berprestasi di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional. Untuk mewujudkan itu, sejumlah program telah disiapkan, di antaranya pengembangan olah raga tenis lapangan hingga tingkat desa.
“Kami dan Pengurus Pelti Jepara akan mengembangkan tenis lapangan ini sampai ke tingkat desa. Khusus untuk di Karimunjawa, Pelti akan menjadikan tenis lapangan sebagai wisata olah raga,” ujar Kak Nur Hidayat, Minggu (23/1).
Lebih lanjut, Ketua Komisi C DPRD Jepara ini mengatakan, akan mengadakan pemusatan latihan di tiap kecamatan. Dia juga akan menggelar turnamen tingkat kabupaten, agar atlet muda Pelti giat berlatih. Dia berharap, nantinya Pelti Jepara mempunyai atlet muda yang membanggakan untuk Jepara.
“Kami akan memasyarakatkan olah raga tenis lapangan ini sampai ke seluruh penjuru Jepara, sehingga akan terjaring atlet muda karena selama ini belum terpenuhi,” katanya.
Terpisah, Bupati Jepara yang diwakili Kepala Disdikpora Agus Tri Harjono menyampaikan selamat atas dilantiknya Pengurus Pelti Jepara. Semoga dengan kepengurusan yang baru, Pelti Jepara semakin hebat.
Hal tersebut pernah disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi Kepada Kepala Disdikpora Agus Tri Harjono, bahwa Jepara akan dicanangkanan sebagai Kabupaten Olah Raga. Tidak hanya Pelti, tetapi olah raga yang lain juga harus didukung. Baik dari segi sarana dan prasarana atlet, pembinaan, pelatihan, dan prestasi.
“Pelti Jepara sekarang ini memasuki era baru. Semoga dengan kepengurusan yang baru semakin maju. Dan semua olah raga harus didukung, sehingga akan melahirkan bibit-bibit baru dan membawa nama baik Jepara melalui olah raga,” kata Agus. (NJ05)

