JATENG.NASDEM.ID – DPW NasDem Jawa Tengah resmi membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual, mulai Selasa (18/1) ini. Berlokasi di Kantor DPW NasDem Jawa Tengah di Jl Tawangsari, Semarang Barat, posko ini terbuka dan gratis bagi para korban kasus kekerasan seksual.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPW NasDem Jawa Tengah Kak Ali Mansyur HD. “Kami di Jawa Tengah khususnya DPW Partai NasDem membuka posko di kantor DPW. Untuk mekanisme ada dua, yaitu membuka layanan pelaporan serta sistem jemput bola,” kata Kak Alma, sapaan akrab Kak Ali Mansyur, usai acara peresmian yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Para korban kekerasan seksual, lanjut Kak Alma, nantinya akan diberikan pendampingan dari segi hukum, perlindungan, hingga pemulihan secara mental.
“Kita menerima jika ada yang datang kita proses dengan baik dan kita tindak lanjuti dengan pihak terkait. Kami ada Badan Advokasi Hukum (BAHU), Garnita Malahayati, dan Gemuruh,” kata Kak Alma menyebutkan tiga sayap partai, yang akan terlibat dalam pendampingan korban kekerasan seksual ini.
Selain itu, DPW NasDem Jawa Tengah juga akan melakukan berbagai kerja sama dengan berbagai pihak terkait, yaitu lembaga yang concern terhadap perempuan, hak asasi manusia, serta para advokat.
Kak Alma menekankan bahwa pelayanan posko pengaduan kekerasan seksual ini ditujukan untuk umum “Ini untuk umum dengan biaya dari DPW, atau gratis! Politik saja kita tanpa mahar, apalagi sosial seperti ini. Inshaallah kami siap dengan tim kami dan mendukung apa yang diputuskan DPP,” ia menekankan.
Selain itu, DPW NasDem Jateng juga mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan menjadi UU, karena ini menjadi dasar hukum agar ada kepastian hukum bagi para korban kekerasan seksual di Tanah Air.
Seperti diketahui, DPP Partai NasDem telah meresmikan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual NasDem di 34 provinsi. Hal ini merupakan upaya NasDem untuk menciptakan ruang aman dan perlindungan bagi para korban kekerasan seksual.

