JATENG.NASDEM.ID – Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jepara Kak Sunarto pada akhir pekan kemarin melaksanakan reses di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji. Dalam pertemuan dengan masyarakat itu, Kak Sunarto banyak menyerap aspirasi berkait rencana peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten dan pelebaran jalan.
Kak Sunarto mengatakan bahwa rencana peningkatan dan pelebaran jalan pasti akan ada pihak yang dirugikan maupun diutungkan. Salah satu warga yang dirugikan adalah pemilik tanah di tepi jalan yang nantinya terkena dampak pelebaran.
“Bahwa pembangunan pasti ada yang dirugikan, oleh karenanya warga dikumpulkan diajak rembukan bagaimana jalan terbaiknya. Alhamdulillah masyarakat dapat menerima pelebaran jalan tersebut meskipun awalnya pada keberatan karena tidak ada ganti rugi,” ujar Kak Sunarto, Minggu (16/1).
Disampaikan Kak Sunarto, peningkatan status jalan dan pelebaran jalan adalah aspirasi masyarakat. Dimana, warga menilai status jalan perlu ditingkatkan lantaran jalan desa itu kini semakin padat kendaraan. Maka, ketika status jalan tersebut jadi jalan kabupaten, maka kewenangan diambil alih pemerintah kabupaten.
Tokoh masyarakat setempat, Bambang, mengatakan agar warga yang terdampak pelebaran jalan mendapat ganti rugi. Selain itu, warga terdampak dibantu untuk perubahan sertifikat tanah.
Namun, apa yang dikehendaki warga itu langsung dijawab oleh Kepala Desa Suwawal Timur Aziz Nurrohman. Dalam forum itu, Aziz menegaskan bahwa tidak ada ganti rugi bagi warga yang terdampak pelebaran jalan.
“Warga dengan suka rela dan ikhlas kalau memang nanti tanahnya kena pelebaran sehingga berkurang. Warga sudah ikhlas,” kata Aziz. (NJ05)