JATENG.NASDEM.ID – Jumlah korban kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat terus meningkat. Bahkan, sepanjang 2021 telah terjadi ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus kekerasan seksual.
Jumlah itu terkuak karena adanya laporan dari korban atau warga sekitarnya. Permasalahannya, angka kekerasan seksual yang belum terlapor jumlahnya diprediksi lebih besar ketimbang yang sudah muncul ke permukaan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Kak Amelia Anggraini berinisiatif untuk membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia.
Rencananya, kata Kak Amel begitu Kak Amelia Anggraini disapa, Partai NasDem akan meluncurkan Posko Aduan yang dilaksanakan secara simbolis pada tanggal Selasa (18/1) besok, pukul 13.00 WIB, di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta.
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor, tidak bisa dianggap remeh. Oleh karenanya, kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia. Saat launching, semua elemen internal partai seluruh Indonesia akan ikut serta secara virtual,” kata Kak Amel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu lalu.
Upaya ini dilakukan karena NasDem ingin all out dalam upaya penghapusan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Anggota DPR periode 2014-2019 itu menjelaskan, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan ada di setiap Kantor DPW Partai NasDem di masing-masing provinsi.
Program ini, lanjut Kak Amel, merupakan kerja kolaborasi antara elemen internal seperti badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW seluruh Indonesia, dan dari eksternal yaitu Rumah Aman.
“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem, karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama,” ia menekankan.
Mengenai prosedur aduan, Kak Amel menjelaskan masyarakat bisa langsung datang ke posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, serta layanan recovery mental jangka pendek.
Lalu, bagaimana dengan data pelapor? Politisi asal Bengkulu ini menjamin kerahasiaan data dari setiap pengadu. Jaminan tersebut, menurut Kak Amel agar penyintas merasa aman untuk mengadukan kasus kekerasan seksual yang telah dialami.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu perlu kita akui sangat sulit, terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kita akan jamin kerahasiaan data dari para pengadu di setiap posko,” tegas Kak Amel memberikan jaminan.
Ia berharap penyintas kekerasan seksual dapat berani untuk speak up, karena menurutnya dengan bersuara maka masyarakat akan mengetahui betapa ngerinya angka dan dampak dari kekerasan seksual.
“Posko Pengaduan Kekerasan Seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah. Secara politis, Partai NasDem juga konsisten berjuang di DPR,” pungkas Kak Amel.