JATENG.NASDEM.ID – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Wonosobo Kak Wisnu Ibet Pradana mengatakan selama ini Partai NasDem sudah melakukan banyak kegiatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Berbagai produk Peraturan Daerah juga sudah dikawal, agar sesuai rancangan awal, yaitu berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jadi selama ini kita mencoba melakukan tugas-tugas kepartaian, di antaranya mengawal kebijakan pemerintah pusat agar terimplementasikan dengan baik di daerah,” ujar Kak Ibet saat talkshow Bersama KPU di Radio Pesona FM, Jumat (14/1).
Dalam acara yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Wonosobo, Partai NasDem merupakan partai pertama yang mengisi talkshow tersebut. Acara itu bertujuan untuk mengenalkan visi dan misi partai kepada masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo itu memaparkan beberapa peraturan daerah yang dikawal oleh Partai NasDem adalah Perda No 1 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan, Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Perda No 3 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Sebelumnya Partai NasDem juga ikut mengakomodir kepentingan masyarakat yang menolak adanya hiburan malam dengan mengusulkan penataan hiburan malam yang sehat.
Berkaitan dengan penyerapan aspirasi, Partai NasDem selama ini selalu turun ke bawah menyambangi masyarakat, mendengarkan aspirasi masyarakat, baik di masa reses maupun bukan.
“Dengan kita turun ke masyarakat, membuktikan bahwa Partai NasDem selalu hadir saat masyarakat membutuhkan,” Kak Ibet yang merupakan Sekretaris Komisi C DPRD Wonosobo itu.
Berkaitan dengan kinerja partai di legislatif, Kak Ibet mengatakan dalam masalah legislasi, budgeting, dan pengawasan pihaknya selalu melakukan semua seperti aturan yang ada.
“Budgeting misalnya, Partai NasDem selama ini selalu melihat kemampuan daerah, dan skala prioritas yang ada. Misalnya soal jalan rusak, kita perjuangkan semaksimal mungkin. Namun karena keterbatasan anggaran, akhirnya kita harus melihat mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu,” pungkas Kak Ibet. (NJ25)

