JATENG.NASDEM.ID – Partai NasDem serius dalam mengawal para perempuan hingga sampai ke Senayan. Sebanyak 31 persen anggota legislatif NasDem adalah para perempuan. Hal ini menunjukkan komitmen NasDem dalam melibatkan perempuan dalam pembangunan.
Wakil ketua MPR RI Kak Lestari Moerdijat adalah salah satu tokoh perempuan Partai NasDem yang duduk di Senayan. Keterlibatan perempuan dalam parlemen ini salah satunya adalah memperjuangkan nasib perempuan dan anak yang tak jarang termarjinalkan.
“Berbagai problem terhadap perempuan dan anak dan mereka yang termarjinalkan menjadi pekerjaan rumah kita semua. Perlu pengawalan dari masyarakat berupa desakan-desakan untuk memberikan perlindungan,” kata Kak Lestari dalam live bersama Medcom.id pada akhir pekan lalu.
Menurutnya, demi mewujudkan kesejahteraan para perempuan, perlu penyiapan infrastruktur yang memadai. Contohnya adalah menyediakan rumah singgah dan rumah aman yang mudah diakses oleh para penyintas.
“Saya dan para perempuan harus berjuang untuk bersama mendobrak pikiran kita. Di NasDem persoalan gender sudah selesai. Partai NasDem memenuhi persyaratan kuota 30 persen,” tambah Kak Rerie, sapaan akrab anggota Majelis Tinggi DPP Partai NasDem itu.
Hal ini menjadi bukti bahwa jumlah perempuan di Fraksi NasDem bukan sekadar sesuai kuota semata saja, dan sekadar memenuhi syarat. Saat ini di parlemen ada 19 perempuan yang duduk sebagai anggota DPR RI.
Menurut Kak Rerie, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah memberikan ruang seluas-luasnya di Partai NasDem bagi perempuan. Tak hanya duduk di parlemen, tetapi para perempuan ditempatkan di berbagai pos strategis.
“Di Partai NasDem, dalam kesehariannya lelaki dan perempuan sudah tak jadi pembahasan. Suku, agama, ras, bukan lagi masalah,” kata anggota DPR Dapil II Jawa Tengah itu.
Salah satu agenda besar NasDem dalam memperjuangkan harkat dan martabat perempuan di Indonesia adalah mengawal RUU TPKS yang hingga saat ini masih belum disahkan. NasDem menilai RUU ini sebagai hal yang menyangkut harkat dan martabat dan integritas manusia.
“Di sini esensi kenapa secara hukum kita harus terus berjuang? Pengesahan RUU TPKS akan memberikan kehidupan yang lebih baik terhadap umat manusia, terhadap perempuan, anak, serta seluruh warga Negara,” pungkasnya.

