18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Penyebaran Covid-19 Relatif Terkendali, Kinerja Legislasi DPR RI Harus Ditingkatkan

JATENG.NASDEM.ID – Relatif terkendalinya Covid-19 di awal tahun ini harus mampu jadi pendorong meningkatnya kinerja legislasi DPR RI tahun ini. Sejumlah RUU harus dituntaskan menjadi undang-undang sesuai dengan perencanaan yang telah dilakukan.

“Sangat diharapkan tahun ini kinerja legislasi DPR RI mampu meningkat secara signifikan setelah Covid-19 relatif terkendali,” kata Wakil Ketua MPR RI bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah Kak Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/1), menyambut pembukaan masa sidang DPR RI tahun 2022 pekan ini.

Catatan DPP Partai NasDem bidang Hubungan Legislatif menyebutkan pada 2015 hanya tiga RUU yang disahkan menjadi undang-undang, lalu 10 RUU pada 2016, enam RUU pada 2017, lima RUU pada 2018, 14 RUU pada 2019 dan tiga RUU pada 2020.

Sedangkan pada 2021 DPR hanya mengesahkan 8 RUU dari 33 RUU yang ditetapkan dalam Prolegnas. Kak Lestari sangat berharap, RUU yang sudah disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya segera dituntaskan untuk menjadi undang-undang.

Demikian juga, tambah Kak Rerie, sapaan akrab Kak Lestari, dengan deretan RUU yang sudah disepakati masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) juga harus konsisten menjadi prioritas untuk diproses menjadi undang-undang.

Karena, tegas Kak Rerie, sejatinya menyepakati sejumlah RUU masuk Prolegnas sebagai prioritas harus didasarkan pada tujuan bernegara yang secara filosofis telah tegas dinyatakan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, yang terjadi adalah masih banyaknya RUU yang memiliki relasi kuat dengan upaya pemenuhan hak konstitusional rakyat justru tidak segera ditetapkan sebagai undang-undang.

Sebagai misal, ungkap Kak Rerie, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Hukum Adat dengan alasan persoalan teknis harmonisasi malah terabaikan.

Kak Rerie berharap di masa sidang tahun 2022 ini para legislator mampu melakukan perencanaan dengan baik sehingga proses legislasi di DPR mampu menjawab setiap kebutuhan masyarakat, lewat hadirnya undang-undang yang melindungi hak-hak setiap warga negaranya.

Kepekaan membaca dinamika yang terjadi di masyarakat, menurut Kak Rerie, sangat penting dimiliki oleh para wakil rakyat agar apa yang dihasilkan oleh DPR RI berdampak positif untuk masyarakat luas.

Selain itu, Kak Rerie mengajak, para wakil rakyat untuk selalu mengedepankan kepentingan bangsa dalam setiap melaksanakan tugasnya agar berbagai persoalan yang dihadapi bangsa ini bisa segera diatasi dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. *

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top