JATENG.NASDEM.ID – Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jepara Kak Sunarto ditemui Kepala Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri dan Bulungan, Kecamatan Pakisaji. Kedua kepala desa itu datang tak sendirian. Masing-masing mengajak tokoh masyarakat setempat.
Para kepala desa dan tokoh masyarakat itu diterima Kak Sunarto dengan penuh kehangatan. Dengan duduk lesehan di teras rumah, para kepala desa itu menyampaikan keluh kesah kepada politisi Partai NasDem itu.
“Kawan-kawan petinggi (kepala desa) ini datang untuk ngudarasa kaitannya dengan Perpres 104 tahun 2021. Sebagai wakil rakyat, permasalah apapun harus kami dengarkan,” ujar Kak Sunarto, Sabtu (8/1).
Dengan terbitnya Perpres 104 tahun 2021, Kak Sunarto menjelaskan, para kepala desa jadi tidak bisa bekerja secara maksimal. Sebab, kewenangan kepala desa dikebiri dari pemerintah pusat.
“Sebetulnya tidak hanya permasalahan itu saja yang disampaikan, tadi malam para petinggi ini juga menyampaikan persoalan ADD (alokasi dana desa) yang nominalnya berkurang,” katanya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jepara ini meminta kepada para kepala desa untuk bersabar. Serta menerima aturan pemerintah pusat dengan besar hati.
“Yang terkena dampak aturan-aturan itu tidak hanya petinggi, kami DPRD juga kena Perpres 33 dan sudah satu tahun ini. Makanya saya ajak para petinggi ini, marilah kita saling membantu agar pembangunan di desa tetap bisa berjalan seperti biasa,” pungkas Kak Sunarto. (NJ05)

