JATENG.NASDEM.ID – DPD NasDem Kabupaten Purbalingga menggelar rapat terbatas untuk membahas persiapan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana bantuan politik (banpol) pada Rabu (5/1).
Dalam rapat ini hadir Ketua DPD NasDem Kabupaten Purbalingga Kak Sis Hendro P, Sekretaris Kak Pargito, Bendahara Kak Ruswanto, Wakil Sekretaris Kak M Yanto, dan Admin Kak Rafi.
Dalam pernyataannya, Kak Pargito menjelaskan bahwa DPD NasDem Purbalingga siap untuk mempertanggungjawabkan kegiatan DPD selama tahun 2021. “Yang kita bicarakan terkait dengan rencana proses penyerahan laporan ke Kesbangpol karena besok ada pertemuan di Kesbangpol untuk laporan,” ujar Kak Pargito usai acara.
Menurut Kak Pargito, dalam pertemuan juga dijadikan wahana merapihkan LPJ Banpol. Ia menambahkan bahwa kegiatan NasDem Purbalingga sudah dilaksanakan sesuai peraturan. “Kegiatannya sudah kami laksanakan sesuai skema yang berlaku. Sebagian besar dana kami gunakan untuk konsolidasi dan pendidikan piolitik,” ia menegaskan.
Ia tak menyangkal bahwa NasDem Purbalingga termasuk partai yang mendapat dana banpol yang tergolong kecil. Namun begitu, NasDem Purbalingga dapat memaksilmalkan dana tersebut demi keberlangsungan partai.
“Dari angka yang ada, NasDem mendapat banpol yang kecil. Namun, jika dikelola dengan baik maka akan mendatangkan maslahat bagi para pengurus. Ini menjadi pelajaran yang berharga bagi kami,” ia menekankan.
Untuk itu, perlu adanya kegigihan untuk meraih suara serta kursi DPRD Kabupaten yang lebih banyak. “Ini menjadi motivasi kami untuk meraih suara sah. Dengan menambah kursi, selain anggota dewan memberikan legislasi, lalu banpolnya juga akan meningkat,” pungkasnya.