JATENG.NASDEM.ID – Masyarakat Kabupaten Purworejo kembali mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah pada Selasa (28/12) kemarin.
Kedatangan masyarakat ini terkait dengan proyek pembangunan Bendungan Bener, warga menyatakan keberatan atas tanah mereka yang dibeli dengan harga yang rendah.
Dengan membentangkan spanduk, warga Purworejo menggelar aksi di depan kantor yang terletak di Jalan Ki Mangunsarkoro, Kota Semarang tersebut. Kedatagan massa aksi ini selanjutnya ditemui oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jateng, Dwi Purnama.
Ketua Masterbend Eko Siswoyo mengatakan warga mendukung dibangunnya Bendungan Bener di Purworejo. Namun lahan warga hanya dihargai kisaran Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu per meter. Ada 150 warga dan 176 bidang tanah terdampak dalam perkara itu.
Hasil pertemuan dengan pihak Kanwil ATR/BPN Jateng, disepakati bahwa permintaan warga untuk melakukan diskresi akan disampaikan ke Kementerian.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD kabupaten Purworejo Kak Muhammad Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya terus mendukung langkah masyarakat agar tergugat memenuhi gugatan.
“Di sini kita memastikan agar tergugat tidak perlu melakukan upaya hukum lain (kasasi). Tapi cukup melakukan perintah putusan itu sehingga pembebasan lahan bisa segera terselesaikan,” ujar Kak Abdullah yang turut dalam pertemuan tersebut.
Dalam hal ini, Fraksi NasDem berkeinginan persoalan pembebasan lahan utk PSN Bendung Bener cepat terselesaikan sehingga bendungan dapat segera terealisasi. “Karena nantinya akan memberikan manfaat yg besar bagi masyarakat Purworejo dan sekitarnya diantaranya akan mengairi 15.000 hektare lahan pertanian, 1500 liter/detik air bersih dan energi listrik 10 mega watt,” lanjut Kak Abdullah.
Kak Abdullah diketahui terus mengadvokasi masyarakat Purworejo yang terdampak pembangunan Bendungan Bener sejak 2018 lalu. Ia memastikan agar masyarakat mendapatkan ganti rugi sesuai dengan yang telah ditentukan.
Langkah ini menurutnya bukan menghalangi pembangunan, namun mendorong pemerintah dan pihak terkait agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada msayarakat sehingga pembangunan bendungan segera selesai.

