JATENG.NASDEM.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara tengah jadi sorotan. Hal itu setelah ditemukannya berkas pendaftaran vaksinasi berupa salinan dokumen pribadi yang tercecer. Sebanyak 87 bundel berkas pendaftaran vaksinasi tercecer di Pendapa Kabupaten Jepara.
Terkait kasus tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Kak Nur Hidayat pun angkat bicara. Ia mengatakan, penyelenggara vaksinasi harus dievaluasi untuk menghindari hal serupa terulang.
“Soal vaksinasi jadi tidak hanya target capaian saja yang jadi prioritas, tetapi manajemen arsip administrasi juga tidak kalah pentingnya,” ujar Kak Nur Hidayat yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara itu, Jumat (24/12).
Bundel pendaftaran vaksinasi itu terdiri dari salinan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kartu vaksin, dan formulir skrining. Di sejumlah salinan KTP juga tertulis nomor seluler.
Seperti diketahui, data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK) termasuk data yang dilindungi. Sebab bila jatuh ketangan yang tidak bertanggung jawab dapat disalahgunakan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Eko Cahyo Puspeno mengatakan usai vaksinasi semua berkas pendaftaran peserta berupa salinan dokumen pribadi disimpan di Dinas Kesehatan.
Salinan dokumen pribadi itu untuk memastikan data yang ditulis peserta di formulir pendafataran benar. “Fotokopi KTP dan KK itu untuk mencocokan NIK yang ditulis peserta benar,” kata Eko menjelaskan.
Berkait berkas pendaftaran peserta vaksinasi yang tercecer, Eko mengatakan itu murni kelalaian petugas. “Tidak ada niat dari kami sengaja membuang. Itu murni kelalaian karena peserta vaksinasi kan banyak, apa lagi massal,” kata Eko. (NJ05)

