18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Kak Abdullah Advokasi Warga Agar Dapat Ganti Rugi Lahan Bendungan Bener Sesuai Putusan Pengadilan

JATENG.NASDEM.ID – Proses pembangunan Bendungan Bener di Purworejo masih terus berjalan. Namun, pada Rabu (22/12) ini, masyarakat yang terdampak pembangunan menuntut pembayaran ganti rugi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pengadilan

“Hari ini masyarakat dari area pemilik lahan mengadukan nasib ke DPRD. Mereka adalah warga pemilik lahan yang pernah dinilai terlalu rendah kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan, lalu warga dimenangkan oleh PN Purworejo maupun PTUN Jateng,” kata Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Muhammad Abdullah, siang ini.

Namun, dalam ganti rugi lahan tersebut, masyarakat menjelaskan bahwa BPN Belum mentaati keputusan tersebut dan malah mencari celah dengan mengajukan kasasi.

“Warga yang lain mendapat ganti rugi dan dapat merasakan hasilnya. Namun, 176 bidang lahan milik warga terdampak yang ada di lokasi pembangunan, yang saat ini tanah tersebut sudah dikerjakan oleh tender proyek, tetapi belum mendapat ganti rugi sesuai keputusan pengadilan,” kata Kak Abdullah yang juga Pengurus DPD NasDem Purworejo tersebut.

Masyarakat yang turun aksi menegaskan bahwa jika keputusan tersebut tak ditindaklanjuti dan diselesaikan, maka masyarakat ingin tanah mereka segera dikosongkan. Kak Abdullah menilai bahwa langkah yang dilakukan masyarakat ini bukan bermaksud menghambat, tetapi mempercepat agar para pejabat terkait untuk segera menyelesaikan problem yang terjadi.

Menyikapi hal ini, Kak Abdullah yang sejak awal mengadvokasi masyarakat dalam proses pembangunan bendungan ini menegaskan bahwa warga tak pernah menolak keberadaan bendungan tersebut meski belum dibayarkan ganti rugi.

“Saya pikir putusan pengadilan di tingkat awal ini bisa menjadi acuan. Namun kita lakukan advokasi dan mendorong instansi untuk mencari penyelesiaan di luar pengadilan. Jika waktunya terlalu lama maka progres pembangunan ini bisa terganggu. Yang mengganggu bukan masyarakat tapi pejabat, kita dorong agar mereka melakukan langkah yang solutif,” ia menekankan.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Purworejo ini menjelaskan bahwa progres pembagunan bendungan secara fisik saat ini baru mancapai 18 persen. Sementara itu proses pembebasan lahannya baru 57 persen.

“Padahal ini ditargetkan selesai 2023 dan proses pembangunannya dari 2018 lalu. Ini ada yang tidak beres, ini kita urai dan advokasi. Kita advokasi dan bantu masyarakat,” kata Kak Abdullah menekankan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top