JATENG.NASDEM.ID – Pelaksanaan ibadah haji yang sempat tertunda selama dua tahun perlu dijelaskan kepada masyarakat, demikian pula mengenai rencana pemerintah, khususnya Kementerian Agama, terkait dengan ibadah umrah dan haji di Tanah Suci pada 2022.
Hal itu mengemuka dalam acara Diseminasi pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2021 angkatan XLV di Aula Hotel Gajah Mada Rembang. Penjelasan itu dimaksudkan memberikan jawaban kepada semua pihak, baik lembaga penyelenggara haji, kementrian agama kabupaten dan masyarakat.
Anggota DPR dari Fraksi NasDem Kak Sri Wulan dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Komisi VIII sudah mendapat informasi terkait lobi/diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, tentang persiapan keberangkatan tahun 2022 dan ketentuan ketentuan persyaratan yang harus dilakukan.
“Dari komisi VIII sudah mendapat informasi terkait lobi/diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi akan persiapan keberangkatan 2022 dan ketentuan ketentuan persyaratan yang harus dipersiapakan,” kata Kak Sri Wulan yang berbicara secara daring, Jumat (17/12).
Ketidak berangkatan jamaah haji dikarenakan adanya pandemi Covid-19 dan adanya virus varian lain, dan yang sekarang timbul adanya varian Omicron dan tentunya harus diwaspadai.
Terkait biaya keberangkatan haji, Kak Wulan menyampaikan jika Komisi VIII akan memperjuangkan tidak ada tambahan dana dari calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2022.
“Kami dari Komisi VIII terkait biaya keberangkatan calon jamaah haji tahun 2022 akan kami perjuangkan tidak ada tambahan biaya,” kata Kak Wulan.
Narasumber Jaja Jaelani dari Dirjen PHU menyampaikan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan menunggu informasi kuota meliputi 75, 50, 45, 20 persen serta meluruskan kabar hoaks tentang penyelenggaraan haji.
Kemudian pembicara KH.Athoillah menyampaikan agar umat harus bersabar dan mengikuti peraturan pemerintah. Menurutnya sangat berat jika melihat keinginan yang besar untuk beribadah dan menjalankan ibadah haji, tetapi kondisi pandemi tak bisa terelakkan.
Kak Wulan berharap dalam pelaksanaan haji nanti bisa lancar dan bisa mengikuti aturan yang ditentukan. Pemerintah diharapkan mengedepankan perlindungan kepada jamaah haji. (NJ28)