JATENG.NASDEM.ID – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Semaramg bersama anggota Komisi A menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kepemilikan hak tanah di daerah Kelurahan Kalisegoro dan Kalurahan Ngijo Kota Semarang.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Bagian Aset, Bagian Hukum, Lurah Ngijo, dan Lurah Kalisegoro Kecamatan Gunungpati. Selain itu hadir pula perwakilan dari badan pertanahan Kota Semarang serta perwakilan dari warga yang menuntut hak tanahnya.
Kak Budi menyampaikan bahwa pemerintah kota semarang yang diwakili oleh bagian aset segera menidaklanjuti atas aduan warga masyarakat tersebut agar permasalahan kepemilkan tanah warganya bisa segera dituntaskan.
“Sebetulnya ini adalah masalah yang lama, tahun 2006 berupa aset warga atau bengkok. Ada aduan dari masyarakat difasilitasi oleh teman-teman komisi A. kami undang rapat untuk menemukan titik temu,” ujar Kak Budi, Kamis (16/12).
Hasil dari rapat tersebut, Kak Budi menambahkan, Komisi A akan mendorong Pemerintah Kota Semarang untuk segera menyelesaikan pendataan.
“Kami mendorong kepada Pemerintah Kota Semarang untuk segera menyelesaikan pendataan untuk mempertegas yang menjadi aset pemkot dan warga. Sudah ada beberapa data yang disampaikan pegiat aset, memang tanah tersebut belum tercantum menjadi aset Pemkot Semarnag,” Kak Budi menekankan.
Menurut anggota Fraksi NasDem ini seharusnya hal ini bisa segera diselesaikan meskipun masih ditemukan perbedaan nomor persil yang harus segera diselesaikan dengan turun langsung ke lapangan. Kasus ini menjadi alasan kuat mengapa Pemkot Semarang harus segera mendata aset-aset yang lain.
“Ini suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ini merupakan program dari pemerintahan Presiden Jokowi. Pendaftaran tanah jadi PTSL. Harapannya, ada dorongan juga dan semangat teman-teman DPD bagian aset agar segera diselesaikan,” katanya.
Ia berharap pemkot memastikan agar hasil pencatatn ini dapat mempertegas status hukum suatu aset. Sehingga jika memang bukan milik Pemkot harus segera dikembalikan ke masyarakat. “Ini hanya masalah komunikasi dan pendekatan dan keduanya perlu untuk disinkronkan,” pungkasnya.

