JATENG.NASDEM.ID – Perkembangan teknologi yang begitu pesat merasuk ke berbagai sendi-sendi kehidupan, termasuk di sektor pendidikan. Selama masa pandemi Covid-19 ini proses pembelajaran berubah menggunakan sistem jarak jauh lewat tehnologi gawai.
Untuk itu guru kini dituntut untuk bisa menguasai teknologi dalam proses pembelajaran, untuk mengimbangi anak didik yang seringkali memiliki kemampuan teknologi lebih bagus. Hal itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Kak Sugeng Suparwoto dalam webinar Pendidikan yang diikuti oleh para guru di Kabupaten Rembang, Selasa (30/11).
Kak Sugeng mengatakan ada tiga hal yang harus dikuasai guru saat pembelajaran di masa pandemi ini. Pertama guru dituntut harus menguasai konten belajar. Kedua mampu merancang program pembelajaran dalam bentuk audio visual yang menarik, dan ketiga adalah guru harus mampu merumuskan dalam proses merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi secara berkesinambungan.
“Meski begitu, guru memiliki peran yang tidak tergantikan. Karena pendidikan bukan sekadar transfer knowledge. Tapi juga tentang afeksi, pemberlakuan tata nilai dan lain lain,” ujar Kak Sugeng Suparwoto yang merupakan alumnus Universitas Negeri Jakarta jurusan Teknologi Pendidikan ini.
Untuk itu jika dalam beberapa tahun lalu guru menjadi satu-satunya referensi bagi anak didik, maka sekarang kehadiran teknologi membuat guru memiliki ‘saingan’ referensi. “Oleh karena sekarang mau tidak mau guru harus menguasai teknologi Pendidikan berbasis digital yang nantinya akan disukai oleh anak didik,” ujar Kak Sugeng menjelaskan.
Dengan penguasaan teknologi tersebut maka jangkauan yang bisa dicapai lebih luas daripada pertemuan klasikal. Langkah mencapai tujuan tersebut diantaranya guru dituntut untuk menambah ilmu di bidang teknologi digital.
Ditambahkan dalam masa mendatang jika Indonesia ingin menjadi negara besar maka diperlukan syarat-syarat tertentu. Selain peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga kepedulian pada sektor Sumber Daya Alam (SDA).
“Bangsa ini bisa maju dan berkembang tetapi tetap harus memperhatikan keseimbangan yang sudah disepakati bersama seperti pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan,” katanya menekankan. (NJ25)

