18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

NasDem Terus Dorong Pengesahan RUU TPKS

JATENG.NASDEM.ID – RUU TPKS yang semestinya disahkan DPR pada akhir November lalu, dikabarkan ditunda hingga Desember. Kabar itu membuat kecewa karena melalui Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ini diharapkan adanya perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual.

Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak Partai NasDem Kak Amelia Anggraini mengatakan bahwa upaya mengesahkan RUU TPKS menjadi perjuangan yang panjang. “Harusnya RUU ini sudah tuntas Desember ini bahkan akhir November ini. Tapi ternyata masih ada penolakan dari beberapa fraksi di DPR,” kata Kak Amel saat ditemui di sela Rakorwil DPW NasDem Jateng-DIY, Selasa (30/11) lalu.

Sebagai sebuah keputusan politik, suatu undang-undang harus memenuhi unsur kesepakatan dari berbagai fraksi partai di DPR RI. Untuk itu, Partai NasDem akan terus berjuang dan mengupayakan pengesahan RUU TPKS. “Undang-undang adalah sebuah keputusan politik, kami dari Partai NasDem dan kawan-kawan fraksi Partai NasDem tetap akan berjuang, tetap akan bersuara karena consent kami adalah korban,” Kak Amel menjelaskan.

Ia tak memungkiri beberapa penolakan yang terjadi di berbagai kelompok masyarakat bahkan hingga tingkat bawah. Sebab RUU yang berperspektif korban ini sudah melampaui batas ideologi dan kultural di masyarakat. “Partai yang menolak, melihat RUU itu pada aspek kultural dan ideologi, kita melihatnya pada aspek korban. Ada dua perspektif yang berbeda,” ia menegaskan.

Menurut Kak Amel, jumlah kasus kekerasan seksual yang meningkat tiap tahun menunjukkan bahwa Negara ini tengah darurat kekerasan seksual. Terlebih lagi jumlah korban yang melapor hanya merupakan permukaan dari kasus-kasus yang ada, atau bisa dibilang kasus kekerasan seksual di Indonesia adalah fenomena gunung es.

“Bagaimanapun Negara ini segang darurat kekerasan seksual, tetap upaya politik yang kami lakukan seperti bagaimana kami harus melobi lagi beberapa fraksi untuk tetap mendukung UU ini sehingga bisa turut mendukung,” Kak Amel memastikan.

Ia menjelaskan bahwa semakin hari, kian banyak masyarakat yang teredukasi terkait seluk beluk kekerasan seksual. Sehingga diharapkan kesadaran masyarajat untuk turut mendukung RUU TPKS akan meningkat. “Pendidikan dan substansi itu sudah selesai. Literasi masyarakat harus dilakukan secara masif dan sustain dan tujuannya agar segera tercapai,” pungkasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top