JATENG.NASDEM.ID – Anggota Komisi lX DPR RI Kak Fadholi dari Fraksi Partai NasDem menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, di salah satu rumah makan di Kabupaten Kendal, Selasa (2/11).
Kak Fadholi mengganding BPJS yang diwakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Teguh Wiyonono. Hadir pada acara itu para undangan warga masyarakat Kabupaten Kendal.
Kak Fadholi mengatakan acara tersebut untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat berkaitan dengan hak dan kewajiban dalam BPJS. Melalui sosialisasi ini diharapkan peserta mendapat pengertian tentang kewajiban dan hak menjadi peserta BPJS.
“Sekarang ini mungkin mengalami kesulitan terutama berkaitan hak, misalnya jika ada peserta yang meninggal dunia, yang bersangkutan ini keluarganya masih bisa mendapatkan bagian-bagian, sosialisasi ini penting,” kata Kak Fadholi.
Kemudian terkait dengan masalah kepentingan-kepentingan perhitungan juga perlu diketahui bagi masyarakat agar bisa mengikuti BPJS itu.
“Tetapi, saya minta yang pertama memberikan wawasan dan menyampaikan dari program-programnya, kalau mereka merasa bahwa program itu jelas dan bagus, ya tidak ada upaya untuk tidak mengikutinya,” ia menambahkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Teguh Wiyonono mengatakan bahwa hari ini adalah sosialisasi tentang program jaminan sosial tenaga kerja. Terhadap masyarakat di Kabupaten Kendal, dan pesertanya banyak para petani, perlu diberikan sosialisasi terkait dengan perlindungan tentang kecelakaan dan kematian karena terkait dengan program bukan penerima upah.
Teguh menambahkan pendaftaran paling murah untuk mengikuti kegiatan BPJS ketenagakerjaan itu Rp 16.800, itu termasuk dua program, yaitu kecelakaan kerja dan kematian karena sebab apapun di luar kecelakaan kerja, itu nanti mendapatkan santunan sebesar 4 juta. Kalau sudah ikut selama 3 tahun maka kalau almarhum mempunyai anak usia sekolah dari TK sampai perguruan tinggi akan diberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang sampai selesai.
“Jadi setiap petani itu pada saat melakukan aktivitas biasanya kan ada risiko yang mengancam apakah pada saat berangkatnya, pada saat bekerja di sawah, atau mungkin kalau ada risiko di saat membawa traktor kecelakaan seperti itu, BPJS yang akan memberikan pengobatan sampai sembuh,” ujar Teguh. (NJ23)