JATENG.NASDEM.ID – DPW Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) NasDem Jateng mendorong kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW Gemuruh Jawa Tengah Kak Bambang Sutarto.
“Sebagai Ketua Gemuruh NasDem Jateng serta Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), menyampaikan imbauan kepada pemerintah provinsi dan pememerintah di Kota-Kabupaten Jateng, untuk dapat menetapkan kenaikan UMK sebesar 15 persen,” ujar Kak Bambang dalam siaran persnya, Rabu (27/10).
Kak Bambang menilai bahwa kenaikan UMK ini dirasa perlu mengingat dampak pandemi yang dirasakan oleh para buruh sejak awal tahun 2020 lalu. “Banyak teman-teman buruh yang terdampak pandemi hampir selama dua tahun. Mereka mengalami kesulitan ekonomi, terlebih bagi mereka yang terdampak PHK,” Kak Bambang menegaskan.
Sebagai organisasi sayap partai, Gemuruh melihat realita saat ini berupa kebutuhan hidup sehari-hari yang makin sulit dijangkau. Untuk itu, ia menyerukan kepada seluruh pengurus Gemuruh di berbagai daerah di Jawa Tengah untuk terus mengawal desakan kenaikan UMR.
“Selain menggelar unjuk rasa tentunya imbauan pada instansi yang berwenang dan para pengusaha secara langsung maupun berupa imbauan,” ujarnya.
Pihaknya juga mempersilakan agar para pengurus Gemuruh mengawal isu tersebut di masing-masing daerah mengingat hal ini merupakan kebutuhan kawan-kawan buruh yang tergabung di masing-masing serikat.
Namun begitu, ia mengimbau agar para pengurus Gemuruh yang tergabung dalam serikat kerja agar menyampaikan aspirasi secara baik dan santun.
“DPW Gemuruh tidak melarang anggotanya yg tergabung dengan serikat kerja yang akan melakukan turun jalan sepanjang tertib dan memenuhi aturan yang berlaku. Karena pada dasarnya unjuk rasa itu dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Ia berharap, dengan poengawalan intens, kenaikan UMK di kabupaten/kota di Jawa Tengah bisa direalisasikan.

