JATENG.NASDEM.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) memegang peran penting dalam pencegahan, penberantasan, penyalahgunaa, dan peredaran psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya. Selain itu, perlu tindakan terukur dalam pencegahan kejahatan narkotika.
“Lakukan tindakan terukur dan membuat pedoman pencegahan kejahatan narkotika, terutama bagi pengguna usia muda yang ada di Solo,” kata anggota Komisi III DPR RI Kak Eva Yuliana di sela kunjungannya ke BNNK Kota Surakarta, Selasa (19/10) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Kak Eva disambut oleh Kepala BNN Kota Surakarta Drs. Triatmo Hamardiyono M.Si beserta jajaran. Kedatangan Kak Eva dalam rangka berdiskusi terkait peran BNNK Surakarta dalam mencegah dan memberantasan kejahatan narkotika.
Selain memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, BNNK juga memiliki fungsi dalam memberikan edukasi pada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, BNNK juga bertugas memberdayakan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba. Sehingga dengan pembangunan kantor BNNK Surakarta ini, Kak Eva berharap agar kinerja para pegawai makin baik.
Kak Eva menyempatkan berkeliling meninjau gedung BNNK dan fasilitas yang ada. Kepala BNNK Surakarta Triatmo mengatakan bangunan kantor tengah direnovasi. Ia berharap ke depannya bisa bersinergi dengan Kak Eva dalam berbagai kegiatan.

