18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Legislator NasDem Kak Sustiyono Perjuangkan Keluhan Petani Tembakau Rembang, Harap Kembali pada Aturan Lama

JATENG.NASDEM.ID – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Rembang menampung keluhan para petani dan menyampaikan kepada pihak Pemkab Rembang. Keluhan terkait hasil panen dan aturan penjualan kepada PT. Sadana, perusahaan mitra penjualan hasil panen tembakau di wilayah Kabupaten Rembang.

“Petani tembakau merasa dirugikan pihak PT. Sadana dengan adanya syarat pengiriman daun rosok terlebih dahulu sebanyak 10 persem dari hasil panen,” kata Kak Sustiyono dalam menyampaikan padangan Fraksi NasDem.

Sebelumnya PT. Sadana mau membelinya tanpa syarat. Adanya pengenaan syarat tersebut mengakibatkan hasil panen berkurang drastis sehingga berdampak pada menurunnya kesejahteraan petani tembakau. Fraksi NasDem berharap Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas terkait agar menyelesaikan persoalan tersebut.

Pemkab Rembang kemudian menjawab catatan Fraksi NasDem tersebut pada Sidang Paripurna, Rabu (29/9) lalu. Menurut eksekutif persyaratan daun rosok adalah syarat yang harus dipenuhi petani tembakau untuk mendapatkan barcode/kuota untuk bisa menjual hasil rajangan.

“Hal ini dimaksudkan agar daun bawah yang berkualitas rendah tidak dirajang karena gradenya rendah. atas kondisi ini Dintanpan sudah berkoordinasi dengan Pihak Sadana juga APTI dengan hasil PT. Sadana mewajibkan hanya 7 persen dan daun rajang diharapkan sudah akan mendapat grade P,” demikian jawaban Pemkab Rembang.

Kak Sustiyono yang merupakan legislator Partai Nasdem dari Dapil Sulang-Bulu-Gunem mengatakan ia sedikit banyak mengetahui tentang problem yang dialami para petani tembakau.

“Terkait tembakau sebagai petani, tidak bisa berbuat apa-apa mas, itu dilematisnya karena petani dan PT. Sadana sudah terikat perjanjian awal yang sudah disepakati bersama, jadi sekarang bisanya ya hanya mengeluh,” kata Kak Suatiyono dalam perbincangan dengan jateng.nasdem.id, Sabtu (2/10).

“Beberapa hal yang saya catat terkait masalah tembakau di Rembang ini, pertama tentang bibit yang tahun lalu memakai merk Marem 1 sekarang berubah jadi Marem 2, dan itu beda hasilnya, satu batang biasanya 24 daun, sekarang hanya 14-16 daun, jadi hasil panenan berkurang,” katanya menjelaskan.

Selain masalah bibit, Kak Sustiyono menyebutkan masalah setoran rosok yang dijadikan dasar untuk mendapatkan kuota juga mengurangi pendapatan petani tembakau.

“Usul saya mas, kembalikan aturan perjanjiannya seperti tahun-tahun yang lalu, tidak seperti sekarang ini,” ia menekankan.

Kak sustiyono berharap ada solusi yang tepat untuk problem para petani tembakau dan untuk kesejahteraan petani tembakau, terutama banyak petani tembakau yang masuk dalam Dapil Kak Sustiyono. (NJ28)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top