JATENG.NASDEM.ID – Angka perceraian di Kabupaten Jepara tergolong tinggi. Sejak Januari hingga September 2021, tercatat 1.641 angka perceraian dari jumlah tersebut, sebanyak 1.262 atau 76 persen adalah gugat cerai. Sedangkan talak hanya 24 persen atau sebanyak 379 perkara.
Belakangan, tingginya angka gugat cerai di Bumi Kartini ini jadi soroton. Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Jepara Kak Padmono Wisnugroho pun turut angkat bicara. Sejak 10 tahun terakhir, di Jepara banyak berdiri perusahaan padat karya. Dimana, sebagian besar karyawannya adalah kaum hawa atau kalangan istri.
“Jadi perlu dipahami bahwa perceraian didominasi oleh para pekerja wiraswasta atau pegawai di sektor swasta. Dengan bekerjanya kaum istri ini, maka mereka mempunyai kemampuan secara ekonomi untuk hidup mandiri tidak tergantung pada suami,” ujar Kak Wisnu, Sabtu (2/10)
Secara psikologis membuat kaum istri menjadi lebih berani melakukan gugat cerai jika dalam rumah tangganya terjadi perselisihan atau keretakan. Sebab, secara ekonomi mereka telah mampu mandiri.
Selain kemampuan ekonomi secara mandiri, Kak Wisnu menambahkan, tingginya perkara gugat cerai juga tak lepas dari pengaruh teknologi. Banyaknya aplikasi sosial media membuat orang semakin mudah untuk berinteraksi atau bahkan eksis menampilkan diri di dunia maya. Dengan bertambahnya pertemanan dan tingginya intensitas berinteraksi, tentu akan mengurangi perhatian kepada pasangan.
“Apalagi jika menemukan pribadi yang lebih menarik dan cocok sebagai teman curhat di jejaring sosial. Jika itu sudah dilakukan dengan teman lain jenis dan tanpa sepengetahuan pasangan, maka perselingkuhan rentan terjadi. Tak pelak kondisi tersebut bisa menyebabkan perselisihan hingga perceraian dengan pasangan karena adanya orang ketiga,” kata Kak Wisnu.
Menghadapi fenomena itu, Kak Wisnu melanjutkan, perlu peran serta para pemangku kebijakan agar angka perceraian dapat ditekan. Karena perpecahan dalam rumah tangga akan berdampak sangat negatif pada perkembangan jiwa anak sebagai generasi penerus bangsa. Instansi terkait diminta lebih banyak membuat program sosialisasi tentang pentingnya keharmonisan dalam rumah tangga. Juga dibutuhkan peran para tokoh agama beserta tokoh masyarakat.
“Kemudian, dinas tenaga kerja seharusnya bisa membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan agar mau membuka peluang kerja lebih banyak pada kaum laki-laki,” kata Wisnu menekankan. (NJ05)

