JATENG.NASDEM.ID – Pesan-pesan antikorupsi kini tak lagi cukup disampaikan lewat media mainstream seperti koran, radio ataupun televisi. Namun, saat ini akan lebih mudah untuk menggunakan sosial media, terlebih jika sasarannya adalah kaum milenial. Banyak cara untuk mengkampanyekan hal itu, antara lain menggunakan Facebook, Instagram, Twitter, serta sosmed lainnya.
Hal itu dikatakan Kasatgas Kampanye KPK RI Dian Rachmawati dalam Webinar Kolaborasi Program Anti Korupsi Partai NasDem dan KPK RI, Rabu (8/9). Acara yang bertema NasDem Muda Bebas Korupsi diikuti oleh pengurus DPD dan DPC Partai NasDem se-Indonesia. DPD Partai NasDem Wonosobo diwakili oleh salah satu pengurus DPD Kak Didik Singgih Widiyanto.
“Generasi milenial menuntut cara yang berbeda dibanding generasi sebelumnya. Sehingga dibutuhkan strategi khusus untuk mengkampanyekan tentang antikorupsi tersebut. Baik konten maupun sosmednya harus betul-betul diperhatikan,” kata Dian Rachmawati dalam paparannya.
Selain Dian Rachmawati, Webinar tersebut juga menghadirkan Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, Wasekjen Bidang Ideologi & Kaderisasi DPP Partai NasDem Kak Dedi Ramanta, dan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem Kak Taufik Basari. Webinar berlangsung sekitar 3,5 jam.
Menurut Wawan Wardiana, saat ini kaum milenial banyak memiliki kesempatan untuk tampil sebagai tokoh di jabatan publik, seperti menjadi anggota legislatif dan kepala daerah. Posisi itu tentunya kerap menimbulkan godaan tersendiri yang menagrah pada tindak pelanggaran hukum.
Untuk itu diperlukan sebuah moralitas untuk tidak terjebak dalam praktik korupsi. Termasuk didalamnya adalah moralitas kepartaian sebagai induk dari para politisi tersebut.
Kak Didik Singgih Widiyanto yang tengah mempersiapkan menjadi bacaleg mengatakan sangat bersyukur bisa mengikuti webinar tersebut. Menurutnya pemahaman tentang kampanye antikorupsi menjadi semakin terbuka. Terlebih dengan materi yang disampaikan oleh tokoh tokoh yang berkompeten.(NJ25)