JATENG.NASDEM.ID – Ketua Komisi VII DPR RI Kak Sugeng Suparwoto menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Denmark untuk Indonesia H.E. Lars Bo Larsen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9) kemarin.
Kunjungan ini merupakan upaya untuk mempererat hubungan dan menjalin kerja sama antara Indonesia dan Denmark. Kak Sugeng menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan yang baik bagi kedua belah pihak untuk membicarakan kerja sama terutama di bidang energi.
“Kunjungan ini penting karena untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Denmark khususnya di bidang energi baru terbarukan yang saling menguntungkan bagi kedua negara,” uajr Kak Sugeng.
Komisi VII DPR RI, kata Kak Sugeng, berkomitmen kuat untuk mendukung energi berkelanjutan di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Hal ini sesuai dengan komitmen global, Paris Agreement, dan Komitmen Nasional, yakni bauran energi 23 persen di tahun 2025 dan setidaknya sebesar 31 persen di tahun 2050.
Dalam pertemuan tersebut, kedua Negara juga membahas terkait pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim, dan energy baru terbarukan (EBT). Saat ini tutur Kak Sugeng, DPR RI ini tengah fokus menyelesiakan RUU Energi Baru Terbarukan demi meningkatkan penggunaan energi berkelanjutan sambil mengurangi penggunaan energi fosil dan menyediakan lingkungan yang berkualitas baik di Indonesia dan penciptaan lapangan kerja baru.
RUU Ini dirancang untuk RUU meningkatkan penggunaan energi berkelanjutan sambil mengurangi penggunaan energi fosil dan menyediakan lingkungan yang berkualitas baik di Indonesia. Adanya RUU ini juga berpotensi pada penciptaan lapangan kerja baru.
Seperti yang diketahui, Denmark adalah salah satu negara yang terdepan dalam menggunakan EBT. Denmark diketahui dapat beralih dari penggunaan bahan bakar fosil menjadi renewable energy. Sehingga kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan perkembangan energi terbarukan di dalam negeri.
“Komisi VII DPR RI berkomitmen untuk mendukung energi berkelanjutan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Paris Agreement dan komitmen pemerintah yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 untuk mengurangi emisi yang berdampak pada pemanasan global,” tambah Legilator NasDem ini.
Kak Sugeng menambahkan bahwa komitmen tersebut tertuang dalam Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia untuk pengurangan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 dengan pembiayaan sendiri, sementara 41 persen dengan dukungan internasional.
“Kami berharap, Denmark dapat menjadi salah satu mitra kami dalam mendukung energi terbarukan di Indonesia. Kami berharap dapat menyiapkan rencana konkret dalam jangka pendek dan jangka panjang untuk kemitraan kami,” pungkas Kak Sugeng.

