JATENG.NASDEM.ID – Anggota Komisi III DPR RI Kak Eva Yuliana menggelar webinar yang bertajuk ‘RAPBN 2022: Politik Anggaran untuk Penegakan Hukum di Indonesia’, Selasa (7/9) siang ini.
Dalam kesempatan ini, Kak Eva mengundang beberapa ahli di bidangnya, antara lain Kepala badan Keahlian DPR RI Dr Inosentius Samsul, Inisiotor Melek APBN Akbar Nikmatullah Dahchlan, dan Tenaga Ahli Komisi III DPR RI Afdhal Mahatta.
Dalam sambutannya, Kak Eva menjelaskan bahwa salah satu perannya adalah melaksanakan fungsi anggaran. “Dalam peran dan fungsi DPR adalah fungsi anggaran, saya sebagai anggota komisi III yang membidangi hukum dan HAM. Saya berfikir dan mencerna apa yang terbaik bagi bangsa. Politik anggaran jika boleh saya sebut adalah ikhtiar untuk mengelola sumber dana untuk kepentingan bersama masyarakat Indonesia,” ujar Kak Eva menjelaskan.
Seperti yang diketahui, Komisi III DPR RI bermitra dengan POLRI, Kejaksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Yudisial, Makhamah Konstitusi, Mahkamah Agusng, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kementerian Hukum dan Ham.
Dalam hal ini, Kak Eva menekankan bahwa dalam pembuatan program dan pengalokasian dana lembaga tersebut butuh proses internal di DPR yang dimulai dari Komisi III. Untuk itu, Kak Eva mengatakan bahwa ia membutuhkan masukan dari beberapa ahli dan masyarakat dalam forum tersebut.
“Dalam kesempatan kali ini saya ingin mendapatkan masukan dari publik dan narasumber yang terhormat. Bagaimana yang ideal, yang baik, agar anggaran ini bisa efektif dan efisien untuk penegakan hukum di Indonesia,” katanya.
Kak Eva berharap agar pelaksanaan anggaran di Komisi III sejalan dengan pandangan publik. Selain itu output yang dihasilkan akan sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Melalui forum kali ini, saya secara pribadi dan pemerintah ingin mendapatkan masukan dari saudara-saudara agar mendapatkan guidance untuk melangkah ke depan,” harapnya.
Dalam pandangannya, Inosentius Samsul menjelaskan bahwa pembangunan hukum tak bisa dibandingkan dengan pembangunan sarana prasarana yang bisa dilihat secara fisik.
“Penegakan hukum merupakan jantung dari Negara kita sebagai negara hukum. Penegakan hukum itu penting, maka bujet untuk penegakan hukum juga penting. Ini adalah upaya menyejahterakan masyarakat,” kata Inosentius.
Inosentius menekankan bahwa negara demokratis yang tak diimbangi dengan penegakan hukum yang baik akan menimbulkan oligarki, kolusi, korupsi, dan nepotisme. “Dunia peradilan belum bersih dari praktik-praktik yang tidak sehat yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum yang rendah,” ia menegaskan.
Untuk itu, ia menekankan bahwa untuk mencegah hal tersebut, bujeting untuk bidang hukum di Indonesia sangatlah penting. Ia mendorong agar anggaran ini bisa dialokasikan untuk peningkatan kapasitas para penegak hukum di Indonesia.
“Saya mendorong komponen-komponen pengembangan SDM seperti kepolisian dan kejaksaan agar mereka memahami substansi tiap undang-undang,” ujarnya.
“Terakhir, saya memberikan catatan pada Mbak Eva, selain didorong dengan anggaran yang baik tapi kita punya PR yang banyak seperti proses RUU Penyadapan, RUU KUHAP, RUU Jabatan Hakim, Hukum Acara Perdata, RUU Kejaksaan, RUU Komisi Yudisial. RUU ini menjadi sisi substansi penegakan hukum. Harapannya bujet digunakan untuk mempercepat RUU ini,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Akbar Nikmatullah Dahchlan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pemerintah belum menyentuh aspek hukum dalam lima fokus utama RUU anggaran tahun 2022. Namun begitu, ia melihat bahwa anggaran untuk tiap lembaga terus naik.
“Jika dilihat, kementerian yang di luar Kemenhan yang menjadi mitra Komisi III di RAPBN 2022 ini bertambah anggarannya. Jika ingin meningkatkan kualitas humun di Negara ini, maka naikkan anggaran,” pesannya pada Kak Eva.

