JATENG.NASDEM.ID – Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat ini berada di zona pemberlakukan pembatasan masyarakat (PPKM) Level 2. Sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat telah dilakukan. Berkait itu, DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara mengingatkan Satgas Covid-19 dan masyarakat jangan lengah.
Ketua DPD Partai NasDem Jepara Pratikno mengatakan saat ini sejumlah kelonggaran telah diberikan pemerintah. Antara lain, seperti kelonggaran menggelar hajatan, pentas hiburan, sekolah, dan pariwisata. Meski kelonggaran itu dilaksanakan dengan batasan-batasan, penerapan prokol kesehatan (prokes) diharapkan jangan sampai lengah.
“Kelonggaran ini harus tetap jadi perhatian Satgas Covid-19 dan masyarakat, jadi jangan sampai lengah ketika sudah turun level. Prokes jadi hal utama dan harus tetap diperhatikan,” ujar Kak Pratikno, Jumat (3/9).
Bila pengawasan dan penerapan prokes lengah, ia khawatir akan terjadi kembali lonjakan kasus covid-19 di Bumi Kartini. Sebab, terjadi lonjakan kasus covid-19 selama pandemi terjadi setelah terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Jadi meskipun sudah turun level harus tetap waspada, terutama prokes ini harus betul-betul diperhatikan. Satgas jangan sampai kendor mengingatkan masyarakat,” katanya menegaskan.
Seperti diketahui, sejak Kota Ukir turun ke PPKM Level 2 pentas hiburan seperti musik dangdut sudah diizinkan. Namun, pelaksanaannya harus diselenggarakan pagi dan tidak menggunakan panggung tinggi.
Di dunia pendidikan, pembelajaran tatap muka (PTM) juga sudah dimulai sejak dua pekan lalu. PTM dilaksanakan dengan membatasi jumlah siswa yang masuk sekolah yaitu hanya 50 persen siswa yang masuk sekolah.
Aktivitas pariwisata juga telah dimulai dibuka kembali. Jumlah pengunjung obajek wisata dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas pengunjung. Selain itu, wisatawan juga harus menunjukan kartu vaksinasi.
“Semoga kelonggaran-kelonggaran ini tidak menjadikan kasus naik lagi. Makanya, saya minta Satgas dan masyarakat, ayo kita sama-sama tetap mengutaman prokes,” kata Kak Pratikno berharap. (NJ05)


