JATENG.NASDEM.ID – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jepara memberikan 11 catatan laporan pertanggung jawaban APBD 2020 yang disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi. Catatan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jepara, Kamis (15/7).
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Pratikno mengatakan dari laporan yang disampaikan, Fraksi NasDem mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Dimana pemerintah kabupaten memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski begitu, laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara 2020 masih menunjukkan beberapa kelemahan.
“Ini bisa dipahami karena BPK hanya melakukan proses audit terhadap laporan keuangan yang ada dalam APBD tidak mengaudit asas manfaat terhadap masyarakat,” ujar Pratikno usai paripurna, siang ini.
Wakil Ketua DPRD Jepara itu mengatakan akuntabilitas keuangan daerah yang ditunjukkan dalam LHP BPK baru sebatas kewajaran adminsitratif. Yaitu pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan. Sementara masalah efektivitas dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan warga masyarakat masih harus mendapatkan kajian bersama.
“Analisa kami dari Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, ada beberapa catatan. Fraksi Partai NasDem memberikan ada 11 catatan,” katanya.
Dari temuan-temuan yang dituangkan sebagai catatan, Pratikno menambahkan, Fraksi Partai NasDem tidak dapat menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Kemudian mengusulkan DPRD menggunakan hak-hak konsitusional untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada.
“Ini bukan karena suka atau tidak suka, tetapi ini murni untuk kebaikan pemerintah daerah. Kedepannya kami berharap bupati bersama dengan DPRD dan masyarakat bisa besinergi dalam membangun Jepara,” tandas Pratikno. (NJ05)


