18Tube.tv is a free hosting service for porn videos. You can create your verified user account to upload porn videos to our website in several different formats. 18tube Every porn video you upload will be processed in up to 5 working days. You can also use our embed code to share our porn videos on other websites. On 18Tube.tv you’ll also find exclusive porn productions shot by ourselves. Surf around each of our categorized sex sections and choose your favorite one: amateur porn videos, anal, big ass, blonde, brunette, etc. You will also find gay and transsexual porn videos in their corresponding sections on our website. Watching porn videos is completely free!

Temui keluarga Korban KDRT, Nur Hidayat Lakukan Pendampingan

JATENG.NASDEM.ID – Anggota DPRD Fraksi NasDem Kabupaten Jepara Nur Hidayat melakukan kunjungan pada seorang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perempuan yang mengalami KDRT tersebut tinggal di desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.

Dalam kesempatan tersebut, kak Nur yang duduk langsung dengan keluarga korban menggali informasi terkait kekerasan yang dialami oleh perempuan tersebut. Menurut keterangan orang tua korban, A (korban) dianiaya oleh pelaku (LA) beberapa waktu yang lalu dengan benda tajam berupa kapak.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, dan juga kaki korban. Sampai saat ini korban masih di rawat di RSU Kartini dan seluruh biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Jepara. Kasus ini menjadi perhatian dari Ketua Divisi Penanganan dan Aduan P2TP2A Muji Susanto, yang juga selaku Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Jepara.

Pihak keluarga juga sudah dimintai keterangan di Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jepara.

Melihat kondisi ini, Kak Nur mengaku geram atas perbuatan pelaku, terlebih pelaku adalah orang terdekat korban.
Meski sudah mendapat perhatian dari dinas terkait, namun Kak Nur mengaku bakal mengawal kasus ini dan memberikan support kepada korban dan keluarganya.

“Kami bakal memberikan pendampingan dan pengawasan proses hukum agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Selain itu kami meminta kepada KPPA BP3AP2KB agar langsung memberikan penguatan psikis/mental dan perawatan kepada korban dan anaknya,” ujar Kak Nur, Senin (5/7).

Dalam kasus ini, pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak berwajib. Keluarga korban menyerahkan kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Keluarga korban mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saya minta tolong suami anak saya dihukum seberat beratnya karena sudah merencanakan membunuh anak saya. Tolong diberitakan, saya tidak terima anak saya disiksa. Istri saya juga mendengar pernyataan suami anak saya hendak bunuh anak saya,” kata Kemad, ayah korban.

Nur Hidayat miris melihat kasus tersebut. Untuk itu, ia mendorong semua pihak agar turut mencegah terjadinya kasus kekerasan yang pada perempuan maupun anak.

“Sekarang jika kita melihat dari sisi anak apalagi melihat langsung kejadian tersebut sebagai korban yang mengalami kekerasan. Tentu anak menjadi trauma, juga mengalami gangguan psikologis yang jika tidak mendapatkan pemulihan. Dikhawatirkan akan banyak lagi dampak- dampaknya yang berakibat tidak baik pada tumbuh kembang anak,” katanya menegaskan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top