JATENG.NASDEM.ID – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Pratikno melakukan monitoring pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari pertama, Sabtu (3/7). Hasilnya, masih ditemui banyak tempat makan seperti warung, restoran, dan kafe yang melayani makan di tempat (dine in).
Seperti diketahui, PPKM Darurat di Jepara salah satunya mengatur tentang pelayanan di rumah makan, warung, dan kafe. Dimana, di tempat-tempat tersebut selama PPKM Darurat dilarang ada layanan dine in.
Pratikno mengatakan dalam pelaksanaan PPKM Darurat seharusnya warung, rumah makan, dan kafe hanya menerima pembelian dengan dibawa pulang (take away), tidak makan di tempat. Namun, hasil monitoring yang dilakukannya masih ditemukan banyak warung, rumah makan, dan kafe yang melayani dine in.
“Hari pertama ini, kami masih menemukan banyak restoran yang tidak mematuhi PPKM Darurat. Faktanya ramai masih makan seperti biasanya. Kalau masih seperti ini percuma,” ujar Pratikno di sela-sela kegiatan monitoring, Sabtu siang.
Kepada pengelola warung, rumah makan, dan kafe yang masih melayani dine in, untuk tidak lagi melayani makan di tempat, melainkan dibawa pulang. Rumah makan dan kafe yang kedapatan masih melayani dine in berlokasi tidak jauh dari kantor bupati Jepara.
“Tidak hanya surat dan pamflet apa lagi foto yang besar, percuma itu. Rekan-rekan penegak aturan juga harus monitoring terus menerus biar intruksi itu efektif, kalau hanya sekedar surat percuma,” kata Pratikno yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara.
Seperti diketahui, Kabupaten Jepara saat ini berada di zona merah Covid-19 dan masuk daerah asessmen tiga. PPKM Darurat diterapkan mulai hari ini hingga 2021.
“Harapannya kalau itu benar-benar dijalankan Covid-19 bisa turun dan ekonomi bisa segera pulih kembali,” kata Pratikno. (NJ05)


