JATENG.NASDEM.ID – Sebagian besar wilayah di Jawa Tengah kini menjadi zona merah dengan risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi. Antisipasi dilakukan pemerintah daerah dengan mengeluarkan berbagai aturan hukum untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk di Kabupaten Cilacap yang kini menjadi daerah zona merah virus Corona.
Selain Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan, ada pula edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Nomor 003.1/040701/70 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cilacap.
Salah satu yang menjadi sorotan dari surat edaran tersebut adalah larangan untuk mengadakan berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Fraksi NasDem Cahyo Sasongko menyampaikan dukungannya terhadap berbagai imbauan yang dikeluarkan oleh Pemkab Cilacap.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cilacap ini menekankan bahwa pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat harus diberi perhatian serius demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cilacap.
“Ini harus segera ditindaklanjuti baik oleh Tim Gugus Covid-19 maupun APH Cilacap, karena hal tersebut dapat menambah angka Covid-19 di Kabupaten Cilacap dengan varian baru,” ujar Kak Cahyo Kamis (1/7).
Untuk itu, Cahyo menekankan agar masyarakat dan pemerintah kompak dalam penanganan Covid-19. “Pemerintah dan masyarakat harus berani menolak semua kegiatan yang mengundang kerumunan yang melibatkan banyak orang, dan segera memberi sinyal kepada masyarakat secara sigap dalam menyikapi status Covid-19 dengan memasang slogan tulisan Covid-19,” katanya.
Sekretaris DPC NasDem Kabupaten Cilacap ini meminta kepada seluruh kader NasDem untuk membatasi kegiatan kemasyarakatan di lingkungan masing-masing. Selain itu, ia juga berpesan agar selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan 5M.
Cahyo menegaskan bahawa NasDem siap menjadi relawan penanggulangan merebaknya Covid-19 dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
“NasDem mengimbau kepada Pemkab Cilacap untuk mengoptimalkan dan mempersiapkan jajaranya dalam memutus rantai Covid-19. NasDem siap sebagai relawan dalam membantu pemerintah agar tidak berstatus zona merah,” katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap, dilaporkan sebanyak 2.529 warga Cilacap yang terkonfirmasi Covid-19 per Kamis (1/7). Saat ini terdapat 138 penambahan kasus yang dikonfirmasi.


