JATENG.NASDEM.ID – Sebanyak 18.472 kader Partai NasDem di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah mengantongi kartu tanda anggota elektronik (e-KTA). Sampai saat ini pengurus partai di tingkat cabang masih terus ngebut dalam pembuatan KTA-el para kader.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Nur Hidayat mengatakan pembuatan e-KTA kader NasDem di Kabupaten Jepara saat ini menempati peringkat pertama di Jawa Tengah. Data hingga Sabtu, 15 Mei 2021, kader Partai NasDem di Kota Ukir yang sudah mengantongi e-KTA sebanyak 18.427 orang.
“Input data ini masih kami kebut terus. DPD juga sudah siapkan penghargaan untuk DPC yang input KTA terbanyak,” ujar Nur Hidayat, Rabu (19/5).
Pembuatan e-KTA di Bumi Kartini ini telah dimulai sejak Februari lalu. Sebelumnya, perwakilan pengurus DPC telah dibekali dengan pelatihan admin KTA-el. Selain membantu kader untuk dapat memiliki e-KTA, admin KTA-el di tingkat DPC juga melakukan validasi.
“Di era digital seperti saat ini, dunia seolah dalam genggaman tangan. Jadi kita istilahnya jangan sampai gaptek (gagap teknologi) dan harus pandai memanfaatkan teknologi,” kata Nur Hidayat menekankan.
Dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara, saat ini DPC Partai NasDem Kecamatan Bangsri terbanyak memvalidasi KTA-el mencapai 3.313 kader. Kemudian DPC Partai NasDem Kecamatan Pecangaan sebanyak 3.164 kader. Disusul DPC Partai NasDem Kecamatan Kedung sebanyak 2.989 kader. (NJ05)
